Bupati Eka Serahkan 23 Ton CBP Untuk Nelayan
Foto : Ist/Hms
TABANAN – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyerahkan 23,049 Ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada 73 kelompok nelayan dengan total jumlah nelayan sebanyak 1101 nelayan, Selasa (25/9) di Wantilan Desa Pakraman Tibubiu, Kerambitan, Tabanan. Penyerahan CBP ini merupakan yang ke-6 kalinya di Tabanan. Penyerahan CBP juga dirangkaikan dengan penyerahan klaim asuransi nelayan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Bali yang juga merupakan Penasihat HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Tabanan Nyoman Adi Wiryatama, Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, OPD Tabanan, Camat, Ketua HNSI Tabanan Ketut Arsana Yana, dan warga setempat.
Bupati Eka dalam sambutannya mengungkapkan, penyerahan CBP ini merupakan perhatian sungguh-sungguh dari pemerintah kepada rakyat, khususnya para nelayan. Diharapkan bantuan ini dapat bermanfaat serta dapat mengurangi beban hidup mereka.
“Ini adalah perhatian sungguh-sungguh dari pemerintah kepada para nelayan. Total yang diserahkan hari ini sebesar 23 ton lebih. Pada kesempatan ini juga diserahkan klaim asuransi nelayan kepada Semoga semua bantuan ini bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Pihaknya mengungkapkan potensi perikanan di Kabupaten Tabanan cukup besar, maka dari itu pembangunan perikanan di Kabupaten Tabanan harus terus digalakkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumberdaya perikanan secara optimal dengan berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan.
“Ke depan saya harapkan banyak program-program nelayan yang bisa kita lanjutkan. Selalu berdoa yakin dan sabar,” katanya.
Ketua HNSI, Ketut Arsana Yana mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Tabanan yang sangat pro aktif mengambil langkah cepat saat terjadi cuaca buruk dengan mengusulkan kepada Perum Bulog DIvisi Regional Bali agar alokasi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk Kabupaten Tabanan dapat segera disalurkan.
“Terima kasih kepada pemerintah yang sangat pro aktif. Hari ini kita menyerahkan bantuan kepada 1101 nelayan dengan jumlah beras 23 ton lebih. Kegiatan ini sudah kita lakukan sejak 2011, tahun ini merupakan yang ke-6. total selama 6 tahun sudah tersalurkan lebih dari 91 ton beras.” jelasnya.
Sementara itu Nyoman Adi Wiryatama mengungkapkan pihaknya akan terus berjuang untuk kesejahteraan nelayan. Salah satunya terus berjuang agar Tabanan diperbolehkan menangkap dan memperdagangkan lobster dengan ukuran 100 gram/ekor ke atas untuk memenuhi pasar lokal dan menopang pendapatan nelayan lobster di Tabanan.
Berdasar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan terbaru No.56 lobster yang boleh ditangkap harus berukuran panjang karapas di atas 8 cm atau berat di atas 200 gram per ekor. Peraturan tersebut secara nasional bagus tapi untuk Tabanan kurang bagus.
“Potensi lobster di Kabupaten Tabanan cukup besar. Oleh karena itu saya akan terus berjuang. Kita harus bersama-sama berjuang dan bersatu.” ungkapnya. (Hms/Cia)
Komentar