BNNK Ajak Komunitas Yoga Berpartisipasi Perangi Narkoba
foto : Oke
KARANGASEM - Berposisi di pinggiran bukan berarti Karangasem sudah terbebas dari penyalahgunaan narkoba, terbukti dari cukup banyaknya pengungkapan kasus oleh kepolisian. Menyikapi kondisi tersebut, Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Karangasem menggencarkan sosialisasi perang narkoba, seperti yang dilaksanakan di Taman Ujung, Minggu (1/7).
Personil BNNK Karangasem bertemu dengan 150 anggota komunitas yoga Karangasem. Di sana, BNNK m mengajak seluruh anggota dan pengurus komunitas ikut berpartisipasi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bumi Tanah Aron.
‘’Kami mengucapkan apresiasi kepada jajaran pengurus yang telah memberi ruang dan waktu kepada kami melaksanakan deseminasi informasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) pada komunitas yoga Karangasem,’’ kata Kasi P2M BNNK Karangasem, I Nengah Gunawan.
Sosialiasi dan kampanye stop narkoba dari BNNK itu adalah dalam rangka pra Hari Anti Narkoba Indonesia (HANI) 2018 untuk mewujudkan masyarakat yang sehat tanpa narkoba. Melalui acara tersebut, BNNK berharap komunitas yoga Karangasem dapat menjadi perpanjangan tangan BNN dalam penyebaran informasi P4GN, baik dilingkungan tempat kerja, keluarga maupun di masyarakat. ‘’Komunitas yoga Karangasem agar bersama-sama menggerakan seluruh kekuatan bangsa dalam perang melawan narkoba,’’ ungkap Gunawan.
Sebelumnya Kepala BNNK Karangasem, AKBP I Nyoman Sebudi, menegaskan upaya memberantas peredaran narkoba tidak akan berjalan maksimal tanpa partisipasi aktif masyarakat. Justru masyarakatlah yang harus proaktif menjaga daerahnya dari aksi-aksi peredaran maupun penyalahgunakan narkoba.
Mencegah peredaran narkoba bisa ditempuh dengan penerapan awig di tingkat banjar atau adat. Bersamaan dengan itu, masyarakat diharapkan proaktif melapor ke BNNK jika ada keluarga ataupun tetangga yang menjadi pemakai narkoba.
‘’BNNK memang punya fungsi penindakan, tapi kita tetap mengedepankan langkah persuasif. Sanksi melalui awig-awig bagus, tapi akan tidak ada artinya jika si pemakai tidak direhabilitasi. Misi utama kita adalah pencegahan penyalahgunaan narkoba,’’ tegasnya. (*/Oke)
Komentar