Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Bupati Giri Siap Fasilitasi Proyek Revitalisasi TPA Suwung

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Panjaitan bersama Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan pihak Dirjen Cipta Karya Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Kementerian PUPR saat memimpin rapat monev dan kunjungan lapangan TPA Suwung, Jumat (22/6).

MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung siap mendukung kegiatan proyek Revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita di Suwung, Denpasar, yang dilaksanakan oleh Pemeritah Pusat melalui Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal ini ditegaskan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri rapat monev dan kunjungan lapangan TPA Suwung, Jumat (22/6). Rapat dan kunjungan lapangan ini dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Panjaitan.

“Kami Pemerintah Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo, Bapak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Panjaitan, dan Bapak Gubernur Bali Made Mangku Pastika, dengan proyek Revitalisasi TPA Regional Sarbagita Suwung yang saat ini sedang berlangsung. Pemerintah Kabupaten Badung mendukung penuh dan siap menfasilitasi kegiatan ini,"kata Bupati Giri Prasta.

Dalam pertemuan tersebut pihak Dirjen Cipta Karya Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Kementerian PUPR, menerangkan kondisi existing, dimana timbunan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita di Suwung Denpasar rata-rata sebesar 3.537 m3/hari atau 1.423 ton/hari, dimana untuk lahan seluas 32,4 Ha yang ada saat ini daya tampungnya sudah maksimal, sesuai analisa hanya menyisakan masa lanyanan sekitar 1-2 tahun ke depan. Tingginya timbunan sampah dilokasi TPA saat ini sudah mencapai 15-25 m, hal ini berpotensi besar terhadap longsor.

Kegiatan Revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita, dengan sumber pedanaan APBN tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019, dengan waktu pelaksanaan 660 hari kalender dimulai sejak 27 Desember 2017 hingga 17 Oktober 2019. Lingkup pekerjaaan meliputi penataan penutupan TPA seluas 22,45 Ha, kontruksi landfill seluas 5 Ha, penyiapan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) seluas 5 Ha, optimalisasi IPL eksisting dan pembangunan infrastruktur pendukung. Penataan  area terasering akan dilapisi dengan tanah subur untuk ditanami gelaran rumput, kemudian untuk area permukaan atas dilapisi dengan material tanah pilihan dan tanah subur untuk ditanami gelaran rumut dan pohon.

Dengan kegiatan revitalisasi ini,  nantinya kawasan TPA Regional Sarbagita Suwung terbangun sanitary landfill dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), juga akan dikembalikan sebagian fungsinya sebagai Taman Hutan Rakyat, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan sekaligus menyelamatkan kualitas air permukaan yang dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekitar. 

Bupati Giri Prasata menambahkan sesuai arahan Menko Kemaritiman proyek ini bukan semata-mata menghadapi IMF- World Bank Annual Meeting saja, namun lebih kepada meningkatkan kualitas derajat hidup masyarakat Bali. (LBc)

 

Komentar