Puluhan Grobak PKL Diangkut Satpol PP
foto : istimewa
TABANAN – Puluhan Grobak PKL yang sering mangkal di beberapa ruas jalan di Tabanan terpaksa diangkut Tim Yustisi Pemda Tabanan. Selain membandel, razia dilakukan sekaligus bentuk respon pemerintah akan keluhan masyarakat.
Razia yang dilakukan hampir dua jam itu berhasil menyasar 23 pedagang dipimpin langsung Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba. Selasa (3/4).
Sarba menegaskan, upaya penindakan dilakukan karena para PKL berjualan sembarangan dan telah melanggar Perda nomor 12 tahun 2002 tentang ketertiban umum. Meski sudah dilakukan pembinaan, namun para PKL masih tetap saja membandel sehingga diambil tindakan.
Selain mengamankan grobak dagang para PKL, tim yustisi sekaligus mendata mereka dan akan menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Tabanan, Kamis (4/3).
“Ini bentuk respon pemerintah atas keluhan masyarakat. Kami tidak akan berhenti melakukan penertiban, sebab tempat yang dipakai berjualan berupa badan jalan dan terotoar,” tegas Sarba. (Cia)
Komentar