Kepala BNN Heru Winarko : Praktisi Rehablitasi Pengguna Narkoba Harus Dikuatkan
foto : istimewa
BANGLI - Penanganan korban narkoba melalui rehabilitasi penting untuk dilakukan. Dengan dasar kemanusiaan, para penyalah guna dan korban penyalahgunaan narkoba perlu dikembalikan kepulihannya agar menjadi orang yang berdaya guna kembali di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, S.H., saat mengunjungi RS Jiwa Bangli Bali, Sabtu (24/3).
Dalam pelaksanaannya, para praktisi rehabilitasi seperti asesor, konselor dan lainnya juga harus lebih dikuatkan ke depan, agar dapat memberikan pelayanan yang prima untuk memulihkan para pasien rehabilitasi.
“Hal penting juga yang harus jadi catatan adalah rehabiltasi itu harus simultan dari mulai detoksifikasi hingga pasca rehabilitasi,”ungkap Heru.
Sementara itu, Direktur RSJ Bangli, Gede Bagus Darmayasa melaporkan bahwa selama ini RSJ Bangli menerima pasien narkoba yang berasal dari vonis hakim, asesmen terpadu, dan juga mandiri.
Selama ini, pihak RSJ Bangli sudah menjalankan prosedur rehabilitasi sesuai dengan standar. Agar lebih optimal, ia berharap tetap ada dukungan atau pengembangan dalam bidang sarana prasarana.
Gede juga menjelaskan bahwa saat ini, jumlah penyalahguna narkoba yang menjalani rehabilitasi di RSJ Bangli sebanyak 8 orang. Untuk mendukung layanan rehabiltasi, pihak RSJ memiliki tim asesor, dan perawat yang terlatih dalam bidang Therapeutic Community (TC).
Direktur juga mengatakan pihaknya tetap memperketat area RSJ terutama yang biasa menjadi tempat kunjungan dari keluarga, agar menutup celah dari kemungkinan sindikat narkoba yang bisa saja mensuplai ke pasien yang sedang menjalani rehabilitasi.
Dalam kunjungan hari ini di RS Bangli, Kepala BNN juga menyempatkan diri untuk bertemu dengan 8 pasien penyalahgunaan narkoba yang sedang menjalani rehabilitasi di RSJ Bangli. Ia memberikan motivasi pada para pasien agar segera pulih dan kembali reintegrasi ke masyarakat.
Selain itu juga, Kepala BNN didampingi jajaran RSJ Bangli melihat kondisi lahan dan bangunan di areal RSJ Bangli yang rencananya akan dimanfaatkan untuk menjadi tempat rehabilitasi korban narkoba. (*/Cia)
Komentar