AMSI Bali Harap PHDI Tinjau Ulang Usulan Pemutusan Internet Saat Nyepi
foto : istimewa
DENPASAR – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali meminta Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) untuk meninjau ulang usulan pemutusan sambungan internet saat pelaksanaan Hari Nyepi pada 17 Maret 2018.
Usulan peninjauan dilakukan karena telah melahirkan pro kontra di masyarakat. Untuk itu, AMSI Bali lewat ketuanya, I Nengah Muliartha meminta jajaran PHDI untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.
"Pemutusan internet saat Nyepi tidak bisa disamakan dengan kegiatan penghentian siaran radio dan TV atau Nyepi siaran," tutur Muliartha dalan rilisnya, Selasa (6/3).
Dipaparkan, internet hanya sebuah sarana untuk mendapatkan informasi namun disisi lain fasilitas internet juga digunakan sebagai penunjang untuk mendukung berbagai aktivitas di berbagai fasilitas kehidupan, seperti salah satunya koneksi data di rumah sakit dan koneksi data untuk pengiriman informasi bencana dan lain sebagainnya.
Nyepi siaran lebih pada karena penentuan isi siaran dikendalikan oleh pengelola media siaran dan kita sebagai penonton sifatnya pasif. Nyepi siaran juga menjadi bisa dilakukan karena lembaga penyiaran menggunakan frekuensi milik publik.
"Sedangkan pada media online berbasis internet, kita sendiri adalah sumbernya," ujar Pimred Beritabali.com itu.
Jadi menjadi ujian bagi pengguna apakah bisa menahan diri untuk tidak posting, share, like dan lain-lain. Belum lagi untuk mengakses internet perlu mengeluarkan dana. Padahal ketakutan selama ini hanya pada masalah ketakutan pada adanya posting yang aneh-aneh, termasuk selfi di tempat umum saat Nyepi.
Permasalahanya sama dengan menggunakan fasilitas listrik dan telpon saat Nyepi. Jika sadar akan melakukan pelaksanaan Catur Brata Penyepian maka tidak akan menggunakan fasilitas tersebut, jadi kembali pada kesadaran pribadi.
Muliartha juga menegaskan, AMSI Bali sangat menghormati proses Nyepi di Bali karena terbukti memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan. Namun untuk pemutusan internet saat Nyepi perlu di pertimbangkan kembali untung ruginya, serta perlu juga dilihat kembali konsep dasar pelaksanaan Nyepi.
Dia mencontohkan, dalam tapa brata penyepian terdapat amati lelanguan atau tidak menikmati hiburan yang secara spesifik lebih pada pengendalian diri untuk tidak menikmati hiburan. Bukan justru dengan memutus jaringan internet saat Nyepi.
Untuk itu, perlu dipertimbangkan kembali apakah pemutusan akses internet selama Nyepi tidak mengganggu proses pelayanan informasi pada rumah sakit atau pelayanan penanggulangan bencana.
“Begitu juga apakah pemutusan akses internet tidak mengganggu jaringan koordinasi keamanan,” tambahnya.
Muliartha juga meminta agar untung-rugi juga perlu dipertimbangkan terkait promosi pelaksanaan Nyepi keluar Bali yang dilakukan oleh berbagai media nasional dan internasional.
Tentu Media akan kesulitan melaporkan proses pelaksanaan Nyepi di Bali ketika tidak ada akses internet. Padahal banyak orang ingin mendapatkan informasi terkait pelaksanaan Nyepi.
Dikatakan, promosi nyepi tentu akan menjadi terputus hanya karena tidak adanya akses internet. Jikapun laporan tersebut disampaikan keesokan harinya tentu nilai update beritanya kurang, karena media tentu ingin menyampaikan informasi terupdate.
Pemutusan akses internet saat Nyepi juga perlu mempertimbangkan hak setiap orang untuk mendapatkan akses informasi. Belum lagi terdapat umat agama lain yang haknya juga harus dihormati.
Belum lagi terdapat wisatawan yang tidak hanya berlibur dan ingin mendapatkan informasi tentang Bali serta Nyepi secara detail.
"Wisatawan juga membutuhkan akses internet untuk menginformasikan kondisinya di Bali kepada keluarganya, termasuk menceritakan pengalaman selama menikmati Nyepi di Bali kepada sanak-saudaranya di negaranya," demikian Muliartha. (Rls/Cia)
Komentar