Menteri Asman Abnur Harap Daerah Optimalkan Penerapan SAKIP
Menteri Asman Abrur saat bagikan predikat SAKIP di Nusa Dua. Rabu (31/1). Foto : Ist
BADUNG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur berharap pemerintah daerah (Pemda) melakukan berbagai upaya efisiensi birokrasi dengan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) agar lebih baik ke depan.
Hal itu ditegaskan, Asman saat memberikan hasil evaluasi SAKIP wilayah II (Dua) di Nusa Dua Bali. Rabu (31/1). Rata-rata hasil evaluasi selama rentang waktu tahun 2017 meningkat 4.59 poin dibandingkan 2016 lalu. Meski demikian masih terdapat Kabupaten Kota yang masih mendapat nilai dibawah B.
Hasil evaluasi menunjukkan, terdapat 1 (satu) Pemerintah Kabupaten dn (1) satu Provinsi memperoleh predikat A dan 17 Pemprov, Kabupaten Kota mendapat predikat BB. Di Wilayah II juga terdapat 52 Kabupaten Kota dengan predikat B.
"Saya berharap Pemda agar tetap berupaya mengoptimalkan penerapan SAKIP dengan lebih baik," ujarnya dalam acara penyerahan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP (LHE SAKIP) Pemda wilayah II di Nusa Dua, Bali, Rabu (31/01).
Wilayah II meliputi Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten Kota di Bali, Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Di wilayah ini, tidak ada lagi yang berpredikat D. Meski demikian, masih terdapat Kabupaten Kota mendapat predikat CC dan 35 Kabupaten dengan predikat C.
Menteri Asman berharap agar para Bupati, Walikota, dan Sekretaris Daerah lebih fokus dan serius lagi dalam memberikan perhatian guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil.
“Untuk 81 Kabupaten yang masuk dalam katagori C dan CC, saya sarankan segera melakukan study tiru ke instansi pemerintah lain yang sudah lebih baik dalam menerapkan SAKIP yang berkualitas," ujarnya.
Dipaparkan, sesuai instruksi Presiden, jajaran Kepala Daerah selalu diarahkan untuk dapat mewujudkan birokrasi yang efisien, yakni dengan cara memastikan anggaran hanya digunakan untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Efisiensi juga bisa dilakukan dengan memastikan penghematan anggaran yang dilakukan hanya dialokasikan pada kegiatan-kegiatan yang tidak penting atau tidak mendukung kinerja instansi.
Senada dengan hal itu, Presiden tegasnya, juga terus-menerus menyerukan kepada instansi pemerintah untuk menerapkan e-government dalam membantu pelaksanaan tugas, menerapkan money follow program sebagai dasar penggunaan anggaran, menghentikan segala bentuk pemborosan, serta memfokuskan pelaksanaan tugas pada pencapaian kinerja.
“Efisiensi tidak cukup hanya dengan memotong anggaran, namun juga dilakukan dengan mendorong peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran oleh seluruh instansi pemerintah,” tutur Asman.
Hal tersebut sejalan dengan asas utama penggunaan anggaran negara yang disebutkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, yaitu akuntabilitas berorientasi hasil.
SAKIP nantinya diharapkan akan lebih mengarahkan setiap instansi pemerintah untuk dapat menetapkan program-program dan kegiatan-kegiatan strategis berdasarkan pada apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RBKUNWAS) Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh menambahkan, untuk memantau implementasi pembangunan SAKIP di seluruh instansi pemerintah sehingga terwujud efisiensi birokrasi, Kementerian PANRB setiap tahun melaksanakan evaluasi implementasi SAKIP dan melakukan pembinaan yang berkesinambungan.
Evaluasi tersebut memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori, bukan dalam rangka mengkompetisikan instansi pemerintah, namun memetakan tingkat implementasi atas manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga Kementerian PANRB dapat memberikan rekomendasi sesuai dengan kondisinya.
Hadir dalam acara ini, Gubernur Bali, para Bupati/Walikota se-Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Kak mantan Utara, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otda Kementerian PANRB Shadiq Pasadigoe, Staf Khusus Bidang Politik dan Hukum Kementerian PANRB Noviantika Nasution, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian PANRB Indra Gobel.
Beberapa Pemda yang meraih predikat A yakni Privinsi Jatim dan Pemda Bayuwangi, sementara predikat BB diperoleh Pemprov Bali, Kalsel, Pemda Badung, Bondowoso, Gresik, Malang, Lamongan, Ngawi, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Tulungagung, Kota Blitar, Malang, Pontianak, dan Pemda Hulu Sungai Selatan (Kalsel) dan sementara sisanya, memperoleh predikat CC dan C. (*/Cia).
Komentar