Bupati Mas Sumatri Lantik Tiga Prebekel
Bupati Karangasem, Mas Sumatri saat melantik tiga prebekel. Senin (22/1). Foto : Ist
KARANGASEM - Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri melantik 3 (tiga) Prebekel terpilih di Wantilan Kantor Bupati Karangasem. Ketiganya terpilih setelah mengikuti pemilihan Prebekel beberapa waktu lalu dan siap mengembang tugas selama lima tahun ke depan.
Pelantikan yang dilangsungkan, Senin (22/1) dihadiri sejumlah pejabat teras dilingkungan Pemda Karangasem, termasuk Wabup Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Sekda Karangasem, I Gede Adnya Mulyadi, serta sejumlah undangan lainnya.
Tiga Prebekel tersebut antara lain Prebekel Abang Kecamatan Abang, I Nyoman Sutirtayana, Prebekel Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Ketut Ada, dan Prebekel Pempatan Kecamatan Rendang, I Nengah Suta. Keputusan pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 19/HK/2018 tertanggal 10 Januari 2018.
Bupati Karangasem, Ayu Mas Sumatri usai pelantikan, menyatakan terpilihnya para prebekel yang baru dilantik telah melewati proses pemilihan kepala desa yang demokratis sekaligus cerminan atau contoh jalannya system demokrasi di tingkat desa dengan baik.
Untuk itu, proses demokrasi seperti perlu dipertahankan dalam proses perencanaan maupun dalam proses pelaksanaan roda pembangunan di tingkat desa maupun daerah.
Bupati Mas Sumatri juga menegaskan, merujuk amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka seyogyanya pemerintahan di desa perlu dilindungi dan diberdayakan agar kuat, maju, mandiri dan demokratis.
Peran Prebekel juga diharapkan bisa bersinergi dengan BPD dan lembaga lembaga yang ada di desa agar lebih jeli memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Saya harap para Prebekel terpilih bisa bersinergi dengan semua pihak demi pembangunan di desa masing-masing,” harapnya.
Mas Sumatri, juga mengingatkan ke tiga Prebekal terpilih agar pengelolaan keuangan desa menjadi perhatian penting bagi pemerintah desa, mengingat kucuran dana yang diluncurkan kepada desa setiap tahunnya mengalami peningkatan dan pemakaian dana desa tersebut harus sesuai dengan perencanaan yang baik dan tertib administrasi. (*/Oke/Cia)
Komentar