Mang Jangol Resmi Dipecat
Ketua DPRD Bali, Adi Wiryatama tunjukkan surat pemecatan Mang Janggol. Foto : Kiky
DENPASAR - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah pribahasa yang pas untuk Jero Gde Komang Swastika alias Mang Jangol. Setelah berhasil diringkus, Senin malam, Wakil Ketua DPRD Bali ini akhirnya resmi dipecat induk partainya Gerindra.
Surat Pemecatan tersebut, bahkan sudah diterima sekretaris dewan DPRD Bali. Selasa (14/11) pukul 08.00 wita.
“Kami sudah menerima surat pemecatan sekaligus permohonan PAW dari Partai Gerindra,” tutur Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama kepada media, Selasa (14/11) di kantor Dewan Renon Denpasar.
Lebih lanjut Adi menegaskan, pihaknya akan segera memperoses surat tersebut, agar tidak terjadi kekosongan jabatan Wakil Ketua Dewan yang sebelumnya dijabat oleh mang Jangol.
Dalam surat tersebut, dibeberkan alasan DPP Partai Gerindra memecat Mang Janggol, karena yang bersangkutan terlibat masalah narkotika. DPP Gerindra juga memutuskan memecat Jero Gde Komang Swastika sebagai kader dan pengurus Partai Gerindra Provinsi Bali.
Terkait hal itu, DPD Gerindra Provinsi Bali juga memohon Pergantian Antar Waktu (PAW) dan menunjuk I Nyoman Suyasa sebagai pelaksana tugas harian (Plt) wakil ketua DPRD Bali yang sebelumnya dijabat Mang Jangol.
Dilain pihak, pasca buron selama 9 hari, Mang Janggol akhirnya berhasil diringkus Kepolisian Bali di rumah Ibunya di Payangan, Gianyar, Senin kemarin sekitar pukul 21.30 wita. Mang Jangol ditangkap tanpa perlawan, bahkan diketahui sempat berupaya malarikan diri, dan bersembunyi di kandang sapi, namun akhirnya berhasil diringkus.
Saat ini, mang Jangol sudah diamankan di sel tahanan Mako Brimob Polda Bali di Tohpati, Denpasar Timur, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan kepemilikan narkotika sabu dan peredarannya.
Sebelumnya, dua istri tersangka juga sempat diamankan di kawasan Jembrana, sementara aparat hingga saat ini masih mengejar kakak kandung Mang Jangol yang diduga ikut terlibat.
Kasus sabu Wakil Dewan ini mencuat setelah aparat Kepolsian Bali melakukan penggerebekan di rumah tersangka Mang Jangol di jalan Pulau Batanta 70 Denpasar. Enam tersangka sudah ditetapkan terlebih dahulu, dan beberapa barang bukti ikut diamankan. (Kik/Cia)
Komentar