Tiduri Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Dipolisikan
Gambar Ilustrasi
KARANGASEM – Seorang pemuda dipolisikan usai meniduri anak dibawah umur berinisial CA (10) asal Karangasem. Orang tua CA, tidak terima ulah KM meniduri anaknya hingga 3 kali hanya dalam satu malam.
Cerita ‘ngejos’ anak dibawah umur bermula ketika KM (29) asal Sidemen, Karangasem, menjemput CA di Kuburan Paksabali, Klungkung. Waktu itu, CA usai bermain di rumah salah serorang temannya di Klungkung.
Awalnya, KM sempat mengantarkan CA hingga ke depan rumahnya, namun malam itu, gadis yang masih duduk di bangku SD itu, justru mengaku takut pulang, dengan alasan khawatir dimarahi orang tuanya.
Singkat cerita, Sabtu (28/10), pukul 23. 30 wita, KM akhirnya membawa CA ke rumahnya. Kebetulan, keluarga KM semuanya sudah tertidur pulas, sehingga dengan leluasa CA dibawa masuk ke dalam rumah.
Awalnya sih biasa, bahkan keduanya mengaku sempat menonton TV berdua beberapa saat. Namun, malam yang semakin larut membawa keduanya justru berbuat yang mustinya tidak diperbolehkan, yakni hubungan intim layaknya suami istri. Bahkan KM mengaku telah meniduri CA hingga tiga kali malam itu.
Ke esokan harinya, Minggu (29/10), KM berupaya bertanggung jawab dengan mengantar CA ke orang tuanya. Kebetulan jarak rumah keduanya hanya sekitar 300 meter. Bersama keluarganya KM, berharap agar masalah tersebut bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.
Namun harapan KM untuk nikah justru ditolak keluarga CA dan melaporkan masalah tersebut ke Polsek Sidemen. Keluarga CA merasa keberatan karena anaknya masih dibawah umur.
Sesuai keterangan CA, dirinya mengaku sudah berpacaran dengan KM sejak 7 bulan lalu. Selama menjalin asmara, keduanya sering melakukan komunikasi atau janjian lewat media social.
Kapolsek Sidemen, AKP I Wayan Suarmawa se ijin Kapolres Karangasem membenarkan adanya laporan perihal seorang pemuda meniduri anak dibawah umur.
"Ya ada laporan, saat ini sedang kami periksa," ujar Kapolsek Sidemen, saat dikonfirmasi, Senin kemarin.
Saat ini, aparat kepolisian Polsek Sideman masih melakukan pengembangan penyidikan terkait laporan orang tua CA. sementara CA kembali ke rumah KM sambil menunggu proses pemecahan masalah tersebut. (Oke/Cia).
Komentar