Disdukcapil Tabanan Terbaik perekaman Akta Kelahiran se - Bali
Susana warga mengurus perekaman akta kelahiran di Kantor Disdukcapil Tabanan. foto : liputan Bali. Com
TABANAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan dinilai paling baik dalam perekaman akta kelahiran. Hal itu berdasarkan hasil penilaian Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) karena perekaman akta kelahiran sudah mencapai 90 persen, tertinggi diantara Kabupaten lainnya di Bali.
Hasil perekaman akta kelahiran sebelumnya diumumkan saat bimbingan teknis (bimtek) di Bapelitbang Provinsi Bali beberapa waktu lalu. Waku itu, Sekretaris Dirjen kependudukan dan Pencatatan sipil membeberkan data perekemanan data akta kelahiran yang diikuti seluruh perwakilan Disdukcapil Kabupten se Bali.
“Perekaman akta kelahiran Disdukcapil Tabanan dinilai yang paling baik diantara Kabupaten – kabupaten lainnya di Bali. Itu sesuai dengan penilaian Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu,” papar Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).
Agung menjelaskan, saat bintek, disampaikan cakupan perekaman akta kelahiran per 1 oktober 2017. Dan saat ini, Tabanan cakupannnya sudah mencapai 90 persen, tertinggi di Bali.
Capaian tersebut menurut Agung, tidak lepas dari keinginan serta tekadnya dibantu jajaran di bawahnya, untuk membenahi system yang ada, berikut ingin memberikan layanan kepada mayarakat Tabanan agar perekaman baik akta kelahiran dan akta kependudukan lainnya bisa terealisasi dengan baik.
Dalam Bintek waktu itu, posisi kedua diberikan kepada kepda Kabupaten Buleleng yang berhasil mencapai perekaman akta kelahiran 89.12 persen. Disusul Kabupeten Klunkung, dengan data perekaman 83.75 persen, sementara Kabupeten Gianyar mencapai 80.92 persen.
Sementara untuk kabupaten lainnya, perekaman akta kelahiran masih dibawa 80 persen, masing-masing, Kodya Denpasar 79,78 persen, Badung 79,65 persen, Jembrana 78,4 persen, Bangli 76,84 persen dan Karangasem 72,01 persen.
“Kami akan terus berusaha lebih baik lagi, agar semua proses perekaman data kependudukan bisa mencapai 100 persen,” tambahnya.
Dalam perekaman dan percetakan KTP tersebut, bukanya tidak memiliki kendala. Jika server dari pusat bermasalah, maka otomatis perekaman juga akan bermasalah di daerah. Untuk itu, masyarakat diharapkan bisa memaklumi kondisi tersebut, sebab jika jaringan terganggu maka otomatis akan berdampak ke system jaringan di daerah.
Agung juga berharap, semoga masalah di pusat bisa segera diatasi dengan baik sehingga proses perekaman dan cetak KTP bisa dilayani dengan baik.
“Jika jaringan dan servernya bagus, hitungan menit kami sudah bisa mencetak KTP tanpa ada masalah. Namun jika jaringan terganggu dari pusat, kami juga ikut pusing, karena keinginan memberikan layanan terbaik buat warga masyarakat Tabanan terhambat,” harapnya. (Cia)
Komentar