Cemburu Buta, Pria di Tabanan Bakar Warung dan Motor Pacar

Jamudi saat digelandang di Mapolres Tabanan akibat membakar warung dan motor sang pacar akibat cemburu buta. (ist)
TABANAN – Seorang pria bernama Jamudi nekat membakar warung dan motor honda beat lantaran cemburu buta karena sang pacar diduga pria idaman lain alias pacar. Akibatnya, pria asal Sumatra Selatan itu harus berurusan dengan kepolisian.
Dihadapan Kapolres Tabanan AKBP Chandara Citra Kesuma dan anggota, Jamudi mengaku perbuatannya telah membakar warung dan sepeda motor pacarnya akibat cemburu.
Kepada petugas, Jamudi juga mengaku jika dirinya telah bersusah payah membantu membayar cicilan motor tersebut namun merasa dirinya telah dikhianati.
“Saya turut membantu membayar cicilan motor itu dengan susah payah. Dan saya cemburu setelah dia memiliki pacar lain bernama Roy,” terangnya, Jumat 27 Desember 2024 di Mapolres Tabanan.
Menurut Kapolres Tabanan AKBP Chandara Citra Kesuma, kejadian pembakaran dilakukan Jamudi awalnya membakar warung punya pacarnya yang ada di Banjar Bongan Kauh Kaja, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan.
Belum puas membakar warung pacarnya, tiga hari kemudian Jumadi kembali membakar motor Honda Beat Merah Hitam berpelat DK 3725 UBI milik pacarnya yang diparkir di garase.
“Jadi kejadian pembakaran terjadi dua kali,” ungkap Kapolres Chandra.
Akibat perbuatannya, Jamudi juga terancam dengan hukuman 12 tahun penjara karena Polisi menjeratnya dengan Pasal 187 KUHP terhadap perbuatannya tersebut. ***
Komentar