Ketua DPRD Tabanan Arnawa: Hentikan Pembangunan Restoran Wangaya Betan

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa S.Sos. (ist)
TABANAN - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa meminta agar proyek pembangunan restoran dan villa di Wongaya Betan, Desa Mengesta, Penebel agar segera dihentikan karena tidak memiliki ijin lengkap.
Arnawa menegaskan pihaknya sudah memberikan peringatan terkait pembangunan restoran dan villa tersebut namun tetap saja dilanjutkan pembangunannya oleh pengembang.
Meski sudah diingatkan agar melakukan koordinasi terlebih dahulu atau izin dengan pihak pemerintah Desa setempat, namun tidak dilakukan bahkan belakangan meski telah dipanggil oleh Desa Adat, hanya penanggung jawab proyek yang datang.
“Sejak awal, saya sudah memberikan peringatan. Investor yang masuk ke wilayah Penebel ini tidak melakukan koordinasi dan izin kepada pemerintah desa,” ungkapnya.
Politikus asal Penebel ini juga menyayangkan upaya yang dilakukan oleh aparat Satpol PP dan Perijijan maupun PUPR terkesan membiarkan pembangunan itu tetap berjalan.
Apalagi, pembangunan restoran dan villa tersebut merupakan lahan produktif untuk pertanian sehingga telah melanggar aturan yang sebenarnya.
“Proyek ini sudah melanggar aturan karena dibangun di lahan pertanian produktif,” tegas Arnawa Kamis 31 Oktober 2024.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan mengundang jajaran terkait, Komisi II DPRD Tabanan mendesak pihak eksekutif untuk menyelasaikan masalah tersebut terlebih lagi temuan sidak Komisi II sudah jelas menyalahi aturan terkait pembangunan restoran dan villa tersebut.
Jajaran Komisi II DPRD Tabanan Pihaknya juga menyatakan kekecewaannya atas lemahnya pengawasan yang menyebabkan proyek tersebut dapat berjalan hingga 50 persen tanpa izin yang sah.
“Kejadian seperti ini sudah sering terjadi. Kami meminta agar proyek ini segera ditutup dalam waktu satu minggu,” katanya.
Lara juga menyoroti kurangnya koordinasi antardinas terkait yang menyebabkan permasalahan di Desa Mangesta ini.
“Kami ingin pembangunan berjalan sesuai aturan. Jika tidak ada izin lengkap, maka bangunan tersebut tidak boleh dilanjutkan,” ujarnya. ***
Komentar