Bangunan Bale Pewaregan Bantuan BKK Badung Senilai Rp 4,6 M Roboh
Bangunan Bale Paweragan di Pura Melanting Banjar Kembang Merta, Desa Candi Kuning, Kecamatan Baturiti Tabanan roboh. (Ist)
TABANAN – Sebuah bangunan tepatnya Bale Paweragan di Pura Melanting Banjar Kembang Merta, Desa Candi Kuning, Kecamatan Baturiti Tabanan roboh, Minggu, 9 September 2024.
Peristiwa robohnya bangunan Paweragan yang merupakan bantuan dari BKK Badung senilai Rp4,6 Milyar itu tentu saja membuat warga masyarakat heran pasalnya kondisi bangunan tergolong anyar atau baru.
Diduga penyebab robohnya bangunan Bale Paweragan yang dikerjakan oleh PT Jineng Jaya Property itu akibat amblasnya tanah sekitar Lokasi bangunan.
Kondisi hujan di sekitar Lokasi membuat tanah di sekitar bangunan diperediksi menjadi labil sehingga membuat bangunan roboh.
Sepetti diketahui proyek Bale itu dikerjakan PT Jineng Jaya Properti sejak tahun 2023. Didanai dengan anggaran sebesar Rp4,6 miliar dari BKK Badung melalui perubahan anggaran tahun 2023.
Seharusnya proyek pengerjaan bangunan ditarget rampung pada Februari 2024. Namun, hingga pertengahan Bulan September proyek tak kunjung rampung.
Bendesa Adat Kembangmerta I Nyoman Widastra dikonfirmasi Sabtu (14 September2024) membenarkan robohnya bangunan pewarengan Pura Melanting.
Ia menyebut, penyebab roboh bangunan karena karena pondasi bangunan merupakan tanah urugan sehingga gembur. Ketika terjadi hujan tidak kuat menahan berat bangunan.
"Sudah diperbaiki secara cepat oleh kontraktor dan bangunan juga belum serah terima," ucapnya.
Widastra mengatakan, proses pengerjaan perbaikan bangunan tersebut ditarget selama satu bulan.
"Karena ini proyek besar dan kami di desa adat mengharapkan bangunan yang kokoh sehingga pembangunan dilakukan tidak tergesa-gesa. Dari desa adat kapanpun selesai itu tidak dipermasalahkan. Yang penting kuat dan kokoh," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan I Made Dedy Darmasapura mengatakan, pembangunan pewarengan Pura Melanting merupakan hibah BKK Badung yang diberikan langsung ke masyarakat Desa Candikuning.
"Itu hibah langsung ke masyarakat pengempon Pura Melanting. Tidak ada tercantum dalam APBD Kabupaten Tabanan," jelasnya. ***
Komentar