Bangun Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikasi
LIPUTANBALI.COM, JAKARTA - Ditegaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) langsung disampaikan oleh Dirjen Bina Konstruksi pada Simposium Konstruksi Nasional. Industri konstruksi dan infrastruktur Nasional harus menjadi perhatian yang sangat tinggi dari Pemerintah Pusat, daerah, dan juga seluruh pemangku kepentingan dalam sektor konstruksi ini, tentunya pihak terkait dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja konstruksi. Kebutuhan tenaga konstruksi di dalam negeri sangat tinggi, sementara ketersedian tenaga kerja konstruksi bersertifikasi sangat lah terbatas.
Untuk meningkatkan kualitas, dan kuantitas tenaga kerja yang mumpuni diperlukan kerjasama, sinergitas, dari seluruh stake holder, baik itu pemerintah, pelaku usaha konstruksi, dan pekerja, tegas Menteri PUPR yang dsampaikan Dirjen Bina Konstruksi, Abdul Muis, Kamis, 12/9/2024.
“lanjut Menteri, kita harus masuk ke dalam Smart Infrastruktur, kita harus menguasai IoT, Building Information Building (BIM) dan juga masuk pula ke dalam AI (Artificial Intelegent), jadi dengan kolaborasi, integrasi dan juga mengunakan Teknologi Digital di industri Konstruksi Infrastruktur , tegas Abdul Muis dalam Simposium Konstruksi Nsional.
Dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur nasional secara masif untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional dengan sasaran di atas 5%, maka dibutuhkan pula pembangunan infrastruktur dasar di seluruh sektor. Baik itu pembangunan fasitas jalan tol dan non tol. serta pembangunan berbagai fasilitas bendungan, pengairan dan irigasi untuk pemanfaatan peningkatan produksi pertanian dan perkebunan, serta fasilitas lainnya.
Tentunya dalam pembangunan infrastruktur tersebut kita juga memerlukan berbagai tenaga kerja dibidang infrastruktur tersebut, tentunya keahlian tenaga kerja konstruksi bersertifikasi sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, agar para pekerja di konstruksi ini memilki sertifikasi sebagai tenaga kerja yang profesional.
Dimana target pemerintah dalam satu tahun kebutuhan tenaga kerja konstruksi bersertifikasi bisa mencapai angka 12 juta pekerja. Akan tetapi kenyataannya pemerintah baru bisa mencetak tenaga kerja kontruksi bersertifikasi dan kompeten baru bisa terealisasi sebanyak 720.000 orang dalam se tahun.
Oleh karena itu, ada gap yang besar antara kebutuhan dan ketersedian tenaga kerja konstruksi secara nasional. Padahal sektor konstruksi menjadi salah satu penggerak perekonomian nasional.
Dengan luasnya wilayah Indonesia menjadikan sebuah kendala dalam mempercepat mencetak tenaga kerja konstruksi bersertifikasi. Tentunya ditempuh dengan cara melakukan pelayanan sertifikasi tenaga konstruksi ini melalui pelayanan dengan online, seluruh pelayanan dari mulai pendaftaran, ujian kompetensi dilayani dengan online.
Tentunya dengan pelayanan sertifikasi tenaga konstruksi dengan online ini akan bisa menjangkau se-luruh Indonesia dan akan mempercepat waktu proses ujian kompetensi tenaga kerja konstruksi.
Ditegaskan Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Adi Mahfudz Wuhadji, kita sangat tertingal dengan negara Tiongkok dan Filipina dan Vietnam dengan tenaga kerja kita, sementara antara kebutuhan tenaga kerja dengan ketersedian tenaga kerja sangat jauh sekali backlocknya, seperti beberapa waktu lalu negara Jepang meminta tenaga kerja 12 juta untuk dipekerjakan di kawasan perdagangan di Jepang, akan tetapi kita tidak bisa memenuhi permintaan tenaga kerja untuk mengisi kesempatan bekerja di Jepang. Maka kita harus merubah dan meningkatkan kualiatas tenaga kerja kita terutama di konstruksi, oleh sebab itu kita dengan Perkumpulan Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (PERTAHKINDO) akan memberikan angin segar agar peningkatan dan kualitas tenaga konstruksi bersertifikasi akan semakin meningkat agar bisa menjadi pelaku di negeri sendiri dan bisa pula berbicara di Asia Pasifik dan global, tegasnya.
Ketua Umum DPP PERTAHKINDO Aries Wimaruta menegaskan, kami dengan seluruh asosiasi profesi dan bisnis di konstruksi ini seperti, INKINDO, PERKINDO, INTAKINDO akan berkolaborasi bersama pemerintah baik itu LPJK, BUJK akan memberikan masukan kepada pemerintah agar kita akan membangun dunia konstruksi ini teruma peningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar kualitas tenaga kerja berkaulitas dan unggul bisa menjadi kebangaan bangsa dan bisa dapat bersaing di luar negeri, tegas Aries Wimaruta.
Lanjutnya lagi, kita juga akan membrikan masukan kepada pemerintahan baru agar SDM kita bisa menjadi keunggulan menuju tahun 2045. dan tidak hanya berhenti disitu saja, kita juga akan bangun Big Data Industri Konstruksi ini harus kita bangun, menjadi keunggulan untuk kebutuhan seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya di industri Konstruksi Infrastruktur, tapi bisa diperlukan diseluruh sektor, tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara, Prof. DR. Ariawan Gunadi, S.H, M.H, kita sebagai lembaga pendiidkan sangat mendukung agar peningkatan kualitas tenega kerja konstruksi bersetrtifikasi agar industri konstruksi dan infrastruktur akan meningkatkan kualitas SDM dan kualitas masyarkat di kancah global, UNTAR siap membangun tenaga kerja berkualitas di bidang konstruksi, tegas Ariawan Gunadi.
Prof. Ariawan Gunadi menyampaikan keynote dalam simposium konstruksi nasional bersama dengan Dirjen Bina Marga dan asosiasi konstruksi nasional/Pertahkindo di Jakarta hari ini.
Dan juga pihak perbankan juga memberikan dukungan penuh terhadap industri konstruksi. Ditegaskan Managing Director PT Bank Central Asia Tbk, BCA merupakan perbankan yang mememilki dukungan kepada industri konstruksi, serta juga dukungan kepada perumahan, bahkan kami juga ada progarm bantuan kepada UMKM, tegas John Kosasih.
Pada era digital dan persaingan ketat pasar global, dengan dinamika regulasi Pemerintah dan bonus demografi menyongsong Indonesia Emas 2045, guna memenuhi sangat banyak kebutuhan Tenaga Kerja Konstruksi berintegritas, yang kompeten dan profesional, perlu ditingkatkan Pengembangan Keprofesian dan Usaha Berkelanjutan, kualitas dan kuantitas Sertifkasi Kompetensi Kerja dan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK).
Karena itu diperlukan suatu sistem terintegrasi dan kelembagaan berkelanjutan untuk mendukung Kolaborasi antara Pengguna Tenaga Kerja Konstruksi yaitu Badan Usaha Jasa Konstruksi dengan Penyedia Tenaga Kerja Konstruksi yaitu Lembaga Pendidikan Pelatihan dan Lembaga Ketenagakerjaan
Komentar