Wabup Artha Dipa Harap RDTR Menjadi Landasan Kokoh untuk Pengembangan Wilayah Berkelanjutan
Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa saat menghadiri rapat koordinasi lintas sektor membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di The Tribrata-Convention, Darmawangsa Jakarta, Jumat 26 Januari 2024. (Prokopim Karangasem/ist)
KARANGASEM - Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa berharap pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bisa menjadi landasan pengembangan wilayah berkelanjutan di Kabupaten Karangasem.
Hal itu ditegaskan Artha Dipa usai menghadiri acara diskusi berbagai pemangku kepentingan di The Tribrata-Convention, Darmawangsa Jakarta, Jumat 26 Januari 2024.
Acara yang digelar oleh ABTBA-BA-BUN khusus membahas mengenai Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan diharapkan menjadi landasan dalam Pembangunan di daerah.
Rapat Koordinasi tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kepala Daerah, anggota DPRD, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Wabup Artha Dipa menegaskan, jika pembahasan RDTR yang diikuti berbagai pemangku kepentingan itu memiliki dampak penting bagi pengembangan wilayah.
Kehadirannya di tengah acara undangan diskusi itu sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Karangasem dalam proses perencanaan tata ruang yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan daerah.
“Kita berharap, RDTR yang disusun dapat menjadi landasan yang kokoh untuk pengembangan wilayah yang berkelanjutan di Kabupaten Karangasem,” ujarnya. ***
Komentar