Ketua DPRD Tabanan Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bali
Ketua DPRD Tabanan saat menghadiri Penyerahan LKPD Unaudited Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. (ist)
TABANAN – Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga turut menghadiri acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Provinsi Bali dan Kabupaten / Kota se -Bali Tahun Anggaran 2023 yang dilangsungkan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Jumat, 22 Maret 2024.
Penyerahan itu turut dihadiri serta dihadiri Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya serangkaian mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Dalam penyerahan laporan yang dilakukan secara sertentak dan disaksikan langsung oleh Ketua dan Wakli Ketua DPRD Provinisi Bali tesebut, turut hadir, PJ Gubernur Bali, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Kepala Daerah se-Provinsi Bali dan para Sekda dan Inspektur se-Bali serta undangan terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sanjaya turut didampingi oleh Sekda, Inspektur dan Jajaran Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Sanjaya dalam hal ini memberikan dukungan penuh, dimulai dari proses pengumpulan data reviu inspektorat, hingga pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, yang mana selain hal ini merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk melaporkan laporan keuangan Pemerintah Daerah untuk melaporkan hasil pengelolaan keuangan daerahnya ke dalam sebuah laporan keuangan yang merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada para pemangku kepentingan. Hal ini sekaligus sebagai upaya mewujudkan citra Pemerintah Kabupaten Tabanan yang transparan
Sanjaya sekaligus berterimakasih kepada Tim BPK RI Provinsi Bali atas bimbingan dan arahan yang telah diberikan kepada tim di Pemerintah Kabupaten Tabanan terkait tata cara mengelola keuangan dan aset daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, guna memastikan, bahwa laporan keuangan daerah Kabupaten Tabanan dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan profesional.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Serta menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali beserta jajarannya dalam menghasilkan laporan keuangan berkualitas dan memberikan opini atas Kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Diharapkan juga, bahwa Pemerintah Kabupaten Tabanan dapat mempertahankan Opini WTP yang telah dirah pada tahun-tahun sebelumnya. ***
Komentar