Komisi II DPRD Tabanan Turun Cek Penyebab Warga Subak Luwus Kesulitan Air
Suasana saat Komisi II DPRD Tabanan turun ke lapangan cek penyebab warga subak Luwus Marga kesulitan air, Selasa, 7 November 2023. (ist)
TABANAN – Jajaran Komisi II DPRD Tabanan turun ke lapangan mengecek penyebab warga Luwus Marga Tabanan kesulitan Air. Pengecekan sekaligus untuk menyerap aspirasi warga yang telah dikeluhkan selama musim kemarau tahun ini.
Dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara rombongan akhirnya tiba di Subak Luwus I Desa Cau Belayu disambut warga setempat pada, Selasa, 7 November 2023.
Rupanya penyebab warga kesulitan air disebabkan saluran irigasi yang tepatnya di terowongan yang melintasi Dam Temacun – Luwus Carangsari mengalami pengendapan lumpur.
Kondisi itu tentu saja membuat warga kesulitan memperoleh air untuk bercocok tanam di saat musim kemarau sehingga dikhawatirkan tidak bisa becocok taman.
Meski baru pertama kali terjadi sejak musim kemarau tahun ini, namun warga cukup merasakan dampaknya sehingga menyebabkan warga mengeluhkan permasalahan yang ada ke pihak dewan.
“Penyebanya karena tingginya endapan lumpur sudah mencapai lebih dari satu meter sehingga membuat saluran irigasi terganggu,” ungkap Pekaseh Luwus I, I Made Puspa kepada jajaran Komisi II.
Meski begitu, warga menegaskan, kondisi serupa terus terjadi bahkan sejak tahun 1980 hingga saat ini.
Dan Adapun dampaknya menurut Puspa menyebabkan ratusan hektar sawah di subah setempat tidak bisa melakukan kegiatan bercocok tanam.
“Kalau musim hujan bisa tanam padi. Kalau kemarau menanam padi tidak bisa. Kalau daerah lain kan bisa,” imbuhnya.
Dampak lainnya yang diakui bahkan sejak Buylan Maret 2022 para petani di Subak Luwus setempat tidak bisa menanam palawija pada saat musim kemarau.
“Pernah mencoba (tanam) tapi gagal panen. Sekarang tidak bisa menanam apapun. Termasuk palawija,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara menyebut pendangkalan yang terjadi pada saluran irigasi menuju Subak Luwus I akan mendapatkan prioritas penanganan.
“Terowongan itu harus dikuras terlebih dulu. Pengerukan itu poinnya terlebih dulu,” kata Lara yang saat itu didampingi anggota Komisi II I Gede Oka Winaya. ***
Komentar