DPRD Tabanan dan Eksekutif Tetapkan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan
Suasana pendantangan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan oleh Kwtua Dewan I Made Dirga dalam rapat paripurna Ke 21 Masa Persidangan III Tahun 2023 DPRD Tabanan digelar Selasa, 14 November 2023.(ist)
TABANAN – Setelah melalui pembahasan secara menyeluruh, DPRD Tabanan dan jajaran Eksekutif Pemda Tabanan akhirnya menetapkan Perda tentang penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
Perda tentang penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke 21 Masa Persidangan III Tahun 2023 DPRD Tabanan digelar Selasa, 14 November 2023.
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga memimpin langsung jalan sidang paripurna kemarin dengan dihadiri seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, tak terkecuali Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan Wakil Bupati, Edi Wirawan serta jajaran Forkopimda, Asisten I, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab, Para kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Tabanan, Para Kepala Bagian di lingkungan Setda dan Camat Se-Kabupaten Tabanan.
Paripurna Ke-21 tentang Pembahasan terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah, yakni Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
Setelah dibahas, ketiga Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda. Termasuk Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan menjadi Perda Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan. ***
Komentar