Sinergi DPRD Tabanan dan Eksekutif, Bupati Sanjaya Sampaikan Apresiasi ke Legislatif Terkait Usulan Ranperda Inisiatif
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan Ketua Dewan I Made Dirga saat berada di ruang sidang paripurna ke 17-18 masa persidangan ke III tahun 2023, Selasa 17 Oktober 2023. (ist)
TABANAN – Sidang paripurna ke 17-18 untuk masa persidangan ke III tahun 2023 munculkan ungkapan apresiasi dari pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya atas dukungan legislatif atas usulan Ramperda Inisiatif yang dibahas sebelumnya.
Dalam kesempatan sidang paripurna yang dipimpin Ketua Dewan, I Made Dirga yang digelar di ruang rapat DPRD Tabanan Tabanan, Selasa, 17 Oktober 2023, Bupati Sanjaya menyatakan apresiasinya atas dukungan usulan ramperda inisiatif yang tertanggal 11 Oktober lalu yakni Ranperda tentang penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
Bupati Sanjaya memberikan sejumlah point, termasuk diantaranya; sebagai sesama penyelenggara Pemerintahan daerah, Bupati dan DPRD mempunyai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, agar pemerintahan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, namun dalam melaksanakan tupoksinya, peraturan Perundang-undangan memberikan peluang untuk saling melengkapi satu sama lainnya dan DPRD Kabupaten Tabanan telah mengambil peran membantu Pemerintah dareah menyiapkan regulasi untuk mendukung pelaksanaan pemerintah daerah dengan menginisiasi Ranperda tersebut.
“Untuk itu kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas Ranperda inisiatif ini. Hal ini menunjukkan adanya keterbukaan dan sinergitas antara kedua lembaga penyelenggara Pemerintah Daerah," sebut Sanjaya.
Sanjaya selaku Kepala Daerah Tabanan juga memandang Ranperda ini sangat diperlukan untuk penguatan pemahaman Pancasila dan wawasan kebangsaan yang diharapkan dapat mengatasi fenomena yang menunjukkan ketidakserasian perkembangan intelektualitas dengan perkembangan moral dan karakter.
Pemahaman falsafah Negara diperlukan sebagai suatu bagian dari proses penguatan jati diri dan pembentukan watak/karakter manusia yang mampu mengembangkan semangat nasionalisme dalam kehidupan sekarang dan yang akan datang, serta mampu menjadi pelecut pengembangan wawasan kebangsaan.
“Dengan penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan, diharapkan dapat mengangkat nilai-nilai kebangsaan dan nilai-nilai kearifan lokal yang dapat digunakan secara tepat dan arif dalam mengembangkan pendidikan di Kabupaten Tabanan, dan mengatasi persoalan dan tantangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," imbuh Sanjaya.
Selain itu, Ranperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk mengatur pendidikan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi penyelenggara negara dan masyarakat.
“Berdasarkan atas kebutuhan tersebut, kami dapat menerima Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan untuk dibahas dalam tahapan pembahasan selanjutnya. Untuk itu, diharapkan Ranperda dimaksud agar dibahas sungguh-sungguh dengan perangkat daerah terkait dan melibatkan peran serta masyarakat, sehingga baik dari aspek teknis pembentukan maupun secara substansi dapat memenuhi azas pembentukan peraturan daerah, khususnya agar peraturan daerah yang dibentuk dapat diimplimentasikan atau dilaksanakan, berdaya guna dan berhasil guna untuk mendukung terwujudnya Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Madani (AUM)," tutup Sanjaya.
Sidang paripurna kemarin turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan, Para Wakil Ketua dan anggota DPRD Tabanan, Jajaran Forkopimda dan atau yang mewakili, Sekda beserta para Asisten Setda Kabupaten Tabanan, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, para Kepala Instansi Vertikal serta BUMD di Tabanan, dan juga dihadiri oleh Camat Se-Kabupaten Tabanan. ***
Komentar