Terkait Ranperda Inisiatif, Dewan Tabanan dan Eksekutif Sepakati Dua Perda
Suasana sidang paripurna ke 17-18 untuk masa persidangan ke 111 tahun 2023 yang digelar di ruang rapat DPRD Tabanan Tabanan. Selasa, 17 Oktober 2023.
TABANAN – DPRD Tabanan menggelar sidang paripurna ke 17-18 untuk masa persidangan ke 111 tahun 2023 yang digelar di ruang rapat DPRD Tabanan Tabanan. Selasa, 17 Oktober 2023.
Rapat terkait persetujuan usulan ramperda inisiatif tersebut turut dihadiri Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yakni Ranperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan dan Ranperda APBD Kabupate Tabanan T.A. 2024.
Dalam kesempatan itu, termasuk membahas pemandangan umum yang diberikan para fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terhadap Pidato pengantar Bupati terkait kedua ramperda inisiatif tersebut.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan paripurna ke-18 yang membahas tentang Pendapat Bupati terkait penyampaian Ranperda inisiatif oleh DPRD.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan, Para Wakil Ketua dan anggota DPRD Tabanan, Jajaran Forkopimda dan atau yang mewakili, Sekda beserta para Asisten Setda Kabupaten Tabanan, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, para Kepala Instansi Vertikal serta BUMD di Tabanan, dan juga dihadiri oleh Camat Se-Kabupaten Tabanan.
Menanggapi 2 (dua) Ranperda terkait APBD dan Penyelenggaraan Reklame, Fraksi-fraksi DPRD sampaikan persetujuan dan sambutan positif, serta memberikan penghargaan kepada pemerintah yang telah mengajukan Ranperda ini.
Dan untuk selanjutnya dapat dilakukan pembahasan-pembahasan dalam rapat kerja sesuai dengan mekanisme yang belaku di DPRD. ***
Komentar