Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Anggaran Perubahan 2023 Sebesar 2,1 Trilyun Ditetapkan, Bupati Sanjaya Harap Dewan Tabanan dan Eksekutif Tetap Kompak

Suasana rapat paripurna penetapan anggaran perubahan tahun 2023 di DPRD Tabanan. (ist)

TABANAN – DPRD Tabanan dan Eksekutif menyepakati anggaran perubahan tahun 2023 sebesar Rp 2,109 Trilyun setelah melalui mekanisme. Ketetapan anggaran perubahan tersebut tercapat dalam sidang paripurna pada Sabtu, 9 September 2023.

Dua Ranperda yang ditetapkan yakni masing masing Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.

Ke dua ramperda tersebut ditetapkan menjadi perda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tabanan Sanjaya berharap agar jajaran Eksekutif dan Legislatif tetap menjaga kekompakan demi suksesnya pelaksanaan program Pembangunan tahun 2023 di Kabupaten Tabanan.

“Kami berharap kekompakan, semangat kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak tetap terus terjaga dengan baik demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023,” ucap Bupati Sanjaya.

Adapun penetapan anggaran perubahan itu sebelumnya terkait dengan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tabanan nomor 11 tahun 2022 tentang APBD TA 2023.

Rinciannya yakni pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2,109 Trilyun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 590,369 Milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1,518 Trilyun Lebih dan lain-lain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 1 Milyar.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2,136 Trilyun lebih yang meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1,614 Trilyun lebih, belanja modal sebesar Rp. 267,560 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,261 Milyar lebih serta belanja transfer sebesar Rp. 249,156 milyar lebih.

“Yang berarti dalam RAPBD-P Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp. 27,523 Milyar lebih yang ditutupi dari pembiayaan daerah,” beber Sanjaya.

Sanjaya juga mengakui masih adanya kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kami tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Dan Madani (Aum). ***

Komentar