Agenda Kenaikan Tarif Air Minum, Dewan Tabanan Harap Perumda TAB Tananan Segera Lakukan Sosialisasi ke masyarakat
Ketua Komisi III DPRD Tabanan, Anak Agung Nyoman Dharma Putra disela-sela rapat saat rapat kerja dengan Perumda TAB Tabanan terkait kenaikan air minum di ruang rapat dewan Sanggulan, 14 September 2023. (ist)
TABANAN – Wacana kenaikan tarif air minum yang akan dilakukan Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Kabupaten Tabanan terhadap para pelanggan disikapi serius jajaran DPRD Tabanan.
Bahkan pihak Dewan Sanggulan meminta agar wacana kenaikan tarif air minum tersebut disosialisasikan kepada Masyarakat Tabanan oleh Perumda TAB Tabanan.
Dalam kesempatan rapat kerja dengan Perumda TAB, Kamis 14 September 2023, jajaran Komisi III berharap ada sosialisasi terlebih dahulu sehingga tidak mengagetkan amasyarakat.
Hadir dalam raker yang digelar di ruang rapat kantor DPRD Tabanan, jajaran anggota Komisi III DPRD Tabanan termasuk Direktur Umum Perumda TAB I Gede Nyoman Wirah Adnyana.
Dalam rapat yang sedianya juga membahas agenda penyertaan modal untuk Perumda TAB Tabanan diwarnai berbagai masukan terhadap Perusahaan daerah yang berkecimpung dalam penyediaan sarana air bersih tersebut.
“Kami berharap dilakukan sosialisasi kepada Masyarakat prihal rencana kenaikan air minum Perumda TAB tersebut,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Tabanan, Anak Agung Nyoman Dharma Putra disela-sela rapat.
Menurut politikus asal Pupuan atau bisa dikenal dengan panggilan Gung Baron itu juga menegaskan rencana kenaikan harus sesuai dengan kajian yang jelas selain upaya sosialisasi terlebih dahulu.
Sebab agenda kenaikan nantinya akan berpengarus kepada citra Pemda Tabanan dan tidak diinginkan akan terjadi kesan buruk di kemudian hari.
“Harus sesuai dengan kajian-kajian yang jelas dan adanya sosialisasi ke masyarakat karena ini menyangkut nama baik Pemda,” tambahnya.
Disisi lain, Direktur Umum Perumda TAB I Gede Nyoman Wirah Adnyana mengatakan, pihaknya berencana menaikkan tarif air minum dari Rp1.300/m3 menjadi Rp3.500/m3. Diketahui, terakhir kali Perumda Tirta Amerta Buana melakukan kenaikan tarif pada 2010.
“Penetapan tarif maksimal pada Oktober 2023 dan dilaksnakan pada November 2023. Dimana kajian harus mendapat persetujuan dari dewan pengawas dan bupati,” ujarnya. ***
Komentar