Skandal Politik: PDIP dan Ganjar-Mahfud Dituding Intervensi Aparat dan ASN untuk Pilpres 2024
(Ist)
Jakarta - Indonesia dihebohkan oleh serangkaian informasi viral yang menggambarkan skandal politik yang melibatkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo - Mahfud MD. Terungkapnya serangkaian praktik yang kontroversial menjelang Pilpres 2024 telah mencoreng citra demokrasi di Indonesia.
Informasi viral pertama menggemparkan publik ketika seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Boyolali [membeberkan curhatannya] tentang tekanan yang diterimanya untuk mendukung PDIP dan pasangan Ganjar-Mahfud. Lebih mengejutkan lagi, PNS tersebut diminta memberikan kontribusi finansial dengan dalih gotong royong. Ancaman pemindahan dan pengucilan menjadi momok menakutkan bagi siapa pun yang berani menolak tawaran kontroversial ini.
Skandal semakin meluas dengan informasi viral kedua, yang mengungkap fakta Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Penjabat (PJ) Bupati Sorong. Ternyata PDIP dan Ganjar Pranowo telah [meminta bantuan BIN] untuk memenangkan Pilpres 2024. Lebih kontroversial lagi, PJ Kepala Daerah yang baru dilantik dipaksa untuk memenangkan Ganjar Pranowo dengan persentase 60%+1, sesuai dengan poin ke-4 dalam pakta integritas yang ditemukan tim KPK saat penggeledahan.
Informasi viral ketiga memperlihatkan keterlibatan PDIP dan Ganjar-Mahfud dalam rencana pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Surat undangan nomor 100.2.1.3/6074/SJ mengungkapkan bahwa Suganda Pandapotan Pasaribu akan digantikan oleh Syafrizal (Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri). Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa Suganda didatangi oleh utusan instansi BIN dan Kemendagri yang memintanya mendukung Ganjar - Mahfud MD. Namun, Suganda menolak tegas, memegang teguh prinsip netralitas ASN.
Skandal politik ini meninggalkan pertanyaan serius terkait keberlanjutan integritas dan netralitas aparat dan ASN dalam proses demokrasi di Indonesia.
Komentar