Bupati Sanjaya Tegaskan Rekrutmen Calon ASN di Tabanan Bebas Dari Oknum-Oknum Nakal
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya saat menyampaikan arahan kepada sekitar 1.458 orang Calon ASN Rekrutmen PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan yang berlangsung di GOR Debes Tabanan, Rabu, 20 September 2023. (ist)
TABANAN - Pemerintah Kabupaten Tabanan memastikan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidik dan tenaga kesehatan diisi dengan mekanisme yang telah ditentukan dan bebas dari oknum-oknum yang merugikan. Hal itu diungkapkan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya saat menyampaikan arahan kepada sekitar 1.458 orang Calon ASN Rekrutmen PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan yang berlangsung di GOR Debes Tabanan, Rabu, 20 September 2023.
Melihat kehadiran peserta saat itu yang didominasi oleh kaum perempuan, Bupati Sanjaya sangat mengapresiasi perekrutan ini. Dimana menurutnya, bahwa 2 (dua) hal di Kabupaten Tabanan, yakni terkait Pendidikan dan Kesehatan, memerlukan tenaga perempuan-perempuan yang handal di bidangnya, karena perempuan lebih telaten dalam proses belajar mengajar dan sangat baik untuk mendidik anak-anak, begitu juga dengan di bidang kesehatan.
Disamping itu, rekrutmen Calon ASN juga dikatakan Sanjaya diharapkan akan mampu menjawab berbagai tantangan maupun permasalahan di bidang pendidikan maupun kesehatan di Kabupaten Tabanan. Atas dasar tersebut, maka pada kesempatan ini orang nomor satu di Tabanan menyampaikan beberapa hal untuk nantinya dapat dijadikan pegangan bagi seluruh Calon ASN tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Tabanan.
"Pertama, pengadaan calon ASN P3K Guru dan Tenaga Kesehatan adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap tenaga non ASN, apapun bentuk dan jenisnya. Untuk itu, saya meminta agar saudara-saudara mempersiapkan diri, baik secara fisik maupun mental dalam mengikuti semua tahapan seleksi yang telah ditentukan," ujar Sanjaya saat itu yang turut didampingi Ketua DPRD Tabanan, dan beberapa Ketua Komisi di DPRD Tabanan, Sekda, Asisten III, Kepala BKPSD dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.
Begitu juga Ia berpesan, dalam tahapan seleksi nantinya jangan percaya dengan berbagai informasi atau iming-iming dalam bentuk apapun yang menjanjikan kemudahan bagi para peserta seleksi. Sanjaya mengingatkan, seleksi ini menggunakan sistem mekanisme CAT (Computer Assisted Test). Sekaligus, perekrutan ini merupakan upaya untuk mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM), khususnya di bidang Pendidikan dan Kesehatan.
"Untuk itu kita perlu mengadakan rekrutmen yang baik. Bagaimana kita bisa bicara tentang baiknya pendidikan, baiknya kesehatan, ketika tidak ada guru yang memadai, ketika tidak ada tenaga kesehatan yang memadai. Diperlukanlah tenaga guru yang baik dan bagus, diperlukanlah tenaga kesehatan yang baik dan bagus," imbuh Sanjaya.
Untuk itu, dalam mewujudkan hal tersebut, tidak cukup hanya dedikasi dan loyalitas ditunjukan Sanjaya, namun penyamaan status harus dilakukan. Untuk itu melalui kesempatan ini, pihaknya berjuang mati-matian untuk membangun kehormatan pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Tabanan melalui rekrutmen calon ASN Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Tabanan ini dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan.
"Atas hal tersebut, bagi peserta yang nantinya lolos tahap seleksi agar mampu menampilkan sosok ASN yang betul-betul mencerminkan ASN bergaya Tabanan Era Baru. Dimana, ASN Tabanan Era Baru ini mempunyai karakter, berfikir, berkata dan berbuat dengan nilai-nilai kebaharuan. Tidak hanya itu, ASN Tabanan Era Baru juga mempunyai karakter, cepat, tanggap dan terpenting memiliki loyalitas dan dedikasi terhadap semua langkah pimpinannya," tegas Sanjaya.
Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra melaporkan, bahwa jumlah kehadiran ataupun Pelamar Calon PPPK kali ini sekitar 1.458 orang yang hadir. Dikatakannya dasar hukum seleksi ASN Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan ini adalah berdasarkan keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor 546 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Untuk formasi jabatan, dikatakannya atas kebutuhan calon ASN di Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2023 adalah berjumlah 1.876 formasi yang terdiri jabatan PPPK fungsional guru sebanyak 806 yang akan dibuka, jabatan fungsional kesehatan sebanyak 1.700 formasi. Dari total formasi, diwajibkan untuk membuka formasi disabilitas sebanyak 2 persen dari total formasi, yakni sebanyak 38 formasi nantinya diisi disabilitas. ***
Komentar