Penerimaan Peserta Didik Baru, Komisi IV DPRD Tabanan Harap Pemerataan
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana. (ist)
TABANAN – Musim penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023/2024 dimulai dan menjadi perhatian jajaran Komisi IV DPRD Tabanan.
Selain meminta Dinas Pendidikan segera melakukan persiapan, pihak Dewan Sanggulan juga berharap berjalan lancar merata tampa ada kedengaran anak putus sekolah karena tidak mendapatkan sekolah lanjutan.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana sesuai rapat intren dengan jajaran Dinas Pendidikan Tabanan menegaskan, pertemuan untuk membahas persiapan PPDP.
Meski secara umum, Tabanan masih mampu menampung dan mengakomodir semua jumlah lulusan TK dan SD, namun Wastana meminta pihak Disdik Tabanan melakukan sosialisasi PPDB dengan merata dan harus jelas, bahkan bila perlu menggunakan semua media untuk sosialisasi.
“Sosialisasi ini agar masyarakat tahu berapa jumlah kuota tingkat SD dan SMP. Begitu pula soal jalur-jalurnya dan tahapan sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021,” ungkap Wastana usai rapat dengan Disdik Tabanan, Jumat 19 Mei 2023).
Terungkap terungkap ada sekitar 7.139 angkatan lulus tingkat TK dengan daya tampung mereka ke sekolah SD sekitar 8.708 kursi. Sedangkan untuk angkatan lulus SD sebanyak 5.276 orang dengan daya tampung SMP sebanyak 6.520 kursi.
Kemudian pihaknya juga menekankan pentingnya soal kualitas pendidikan yang harus merata, sama dan adil. Mulai kualitas tenaga pendidik (guru) dan sarana yang selama ini pihaknya merasa masih belum mampu memberikan rasa keadilan. Bahkan bila perlu tidak ada sekolah favorit dan semua harus merata.
“Nah hal ini harus dihapuskan, tidak ada sekolah favorit. Bagaimana cara dan solusinya membangun kualitas guru dan sarana harus merata dilakukan Disdik Tabanan. Sehingga merata siswa diterima di PPDB tahun ini,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Putra mengatakan penerimaan PPDB tahun ini masih menggunakan sistem zonasi. Ada beberapa jalur PPDB yang dapat dipilih peserta didik atau orang tua siswa.
Di antaranya jalur zonasi 65 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen dan jalur prestasi 15 persen berdasarkan nilai rapor, prestasi olahraga dan seni budaya.
Dalam pelaksanaan PPDB nantinya meliputi proses pendaftaran, pengumuman yang dilaksanakan secara luring dan diatur oleh masing-masing sekolah. “Pendaftaran PPDB kami mulai 12 Juli mendatang,” ungkapnya.
Pada PPDB tahun ajaran 2023/2024, Darma Putra menyebut terjadi perubahan zonasi untuk penerimaan siswa yang berada di SMPN 3 Marga dan SMPN 4 Tabanan
Untuk SMPN 3 Marga pihaknya menambah zonasi untuk sebagian wilayah Desa Payangan Kecamatan Marga meliputi: Banjar Dinas Bunutin, Banjar Dinas Greseh, Banjar Dinas Payangan Kaja, Banjar Dinas Payangan Tengah, Banjar Dinas Payangan Alas, Banjar Dinas Alas Teruna dan Banjar Dinas Kalibalang.
Selanjutnya untuk SMPN 4 Tabanan menambah zonasi sebagian wilayah Desa Payangan Kecamatan Marga yang meliputi Banjar Dinas Gelagah. “Perubahan dengan menambah zonasi ini untuk mengakomodir jumlah lulusan di Marga Tabanan,” pungkasnya.***
Komentar