Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Dewan Tabanan Dukung Penyelenggaraan World Water Forum, Setujui Pengelola Kawasan Mathika Subak Sanggulan dengan Syarat

Ketua Komisi III DPRD Tabanan, AA Dharma Putra saat menyerahkan rumusan pendapat komisi ke Ketua Dewan I Made Dirga. (ist)

TABANAN – Agenda pusat untuk menyelenggarakan World Water Forum yang digelar pada tahun 2024 mendatang didukung penuh jajaran DPRD Tabanan. Meski mendapat restu, namun jajaran Dewan Sanggulan mengajukan syarat.

Dalam sidang rapat intren pembahasan permohonan hibah kawasan Mandala Mathika Subak Sanggulan yang diajukan oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Nusa Penida, mencuat dukungan agar event World Water Forum dapat berjalan dengan sukses.

Ketua Komisi III DPRD Tabanan, AA Dharma Putra menegaskan, pihaknya telah melakukan berbagai rapat guna membahas permohonan tersebut dan sudah menemukan kesimpulan.

Termasuk telah membahas dengan sejumlah perangkat daerah terkait guna menyimpulkan permohonan terkait permohonan hibah kawasan Mathika Subak Sanggulan untuk penyelenggaraan event World Water Forum (WWF).

“Rapat kerja Komisi III bersama perangkat daerah terkait tentang Permohonan Hibah Barang Milik Daerah tersebut, yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat Nomor 170/2383/DPRD tanggal 10 April 2023,” ungkapnya dalam kesempatan pembacaan rumusan pendapat Komisi III di depan sidang yang dipimpin Ketua Dewan I Made Dirgam 11 April 2023.

Atas masukan tersebut, Politisi asal Pupuan yang juga dikenal dengan sebutan Gung Baron tersebut menegaskan mendukung sepenuhnya demi suksesnya penyelenggaran event nasional oleh pusat tersebut.

“Komisi III DPRD Kabupaten Tabanan  mendukung suksesnya penyelenggaraan event Word Water Forum (WWF) dimana Barang Milik Daerah tersebut digunakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq Balai Wilayah Sungai Bali Penida sebagai lokasi pembangunan dalam event Word Water Forum (WWF),” tambahnya.

Namun dalam pengelolaannya, Gung Baron juga menegaskan agar  di kemudian hari agar dilakukan dengan berbasis pada kepentingan masyarakat Tabanan sendiri agar dapat dirasakan oleh warga lokal.

Tidak hanya itu, Komisi III juga meminta agar setelah event selesai diharapkan dihibahkan kembali kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan.

Seperti diketahui, pembahasan jajaran DPRD Tabanan bermula saat Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Nusa Penida mengajukan permohonan kawasan itu untuk dijadikan penyelenggaraan event World Water Forum yang akan digelar mendatang dengan menggunakan dana APBN.

Kawasan Mandala Mathika Subak sendiri berada di Desa Banjar Anyar Kediri Kabupaten Tabanan dengan luas 62.800 meter sesuai sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan nomor 05/Desa Banjar Anyar tertanggal 25 Oktober 1988.

Adapun barang milik daerah tersebut berupa tanah yang dimaksud tercatat dalam kartu inventaris barang (KIB) A pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan dan masuk dalam daftar buku inventaris barang milik daerah dengan kode barang atay kode register 01.010107.001/000001. ***

Komentar