Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Dewan Tabanan Gelar Rapat Terkait Permohonan Hibah Kawasan Mandala Mathika Subak Sanggulan

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga didampingi Wakil Ketua Dewan Labantari saat memimpin Rapat intern terkait permohonan hibah kawasan Mandala Mathika Subak Sanggulan, 11 April 2023. (ist)

TABANAN – Jajaran anggota DPRD Tabanan menggelar rapat intren terkait permohonan hibah Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida atas kawasan Mandala Mathika Subak Sanggulan, Kediri, Tabanan pada 11 April 2023.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga dihadiri jajaran anggota DPRD Tabanan untuk mencari masukan terkait permohonan atas kawasan Mandala Mathika Subak Sanggulan yang akan dijadikan sebagai lokasi penyelenggaaan event World Water Forum (WWF).

“Selaku pimpinan sidang, rapat intren terkait permohonan hibah kawasan Mandala Mathika Subak dibuka,” ungkap Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga selaku pimpinan sidang.

Berbagai masukan disampaikan jajaran komisi DPRD Tabanan yang hadir saat itu termasuk dukungan disetujuinya permohonan akan lokasi kawasan Mandala Mathika Subak Sanggulan tersebut.

Seperti diketahui, pembahasan jajaran DPRD Tabanan bermula saat Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Nusa Penida mengajukan permohonan kawasan itu untuk dijadikan penyelenggaraan event World Water Forum yang akan digelar mendatang dengan menggunakan dana APBN.

Kawasan Mandala Mathika Subak sendiri berada di Desa Banjar Anyar Kediri Kabupaten Tabanan dengan luas 62.800 meter sesuai sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan nomor 05/Desa Banjar Anyar tertanggal 25 Oktober 1988.

Adapun barang milik daerah tersebut berupa tanah yang dimaksud tercatat dalam kartu inventaris barang (KIB) A pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan dan masuk dalam daftar buku inventaris barang milik daerah dengan kode barang atay kode register 01.010107.001/000001. ***

Komentar