Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Informasi Hoax! Pemprov Bali Klarifikasi Isu Lomba Utsawa Dharma Gita Berhadiah Miliaran

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Gede Arya Sugiartha. (Ist)

DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali membantah isu yang menyebut lomba Utsawa Dharma Gita berhadiah miliaran rupiah dan hanya bisa diikuti anak pejabat.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Gede Arya Sugiartha mengatakan Utsawa Dharma Gita Provinsi Bali baru akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2023 sebagai persiapan anggaran dalam Utsawa Dharma Gita Nasional tahun 2024.

Ia menambahkan ada 26 jenis lomba yang akan diselenggarakan sesuai dengan lomba tingkat nasional.

"Anggaran kita 1,2 M total untuk biaya penyelenggaraan dan hadiah, jadi tidak benar hadiah saja miliaran rupiah," kata mantan Rektor ISI Denpasar.

Ia juga menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan tidak ada kriteria hanya bisa diikuti anak pejabat. "Tidak ada itu, ini berita ngawur banget," tegasnya.

Sebelumnya beredar pesan berantai melalui aplikasi pesan instan WhatsApp yang menyebutkan dalam rangka menjaga Ajeg Adat Budaya Dresta Bali menjelang pelaksanaan Bulan Bahasa Bali & Menyambut Hari Raya Nyepi, maka akan mengadakan Lomba Utsawa Dharma Gita seperti Mekidung, Mekekawin, Pidarta Bahasa Bali, Mesatua Bali & Mecepat dengan total Hadiah Uang Pembinaan sebesar Milyaran Rupiah.

Dalam pesan tersebut juga disebutkan peserta wajib memiliki Orang Tua sebagai Kepala Dinas atau Pejabat Eselon 1, 2 & 3, Kepala Daerah, Direktur, Ketua MDA atau Komisaris.

Tidak jelas sumber pesan itu dari mana dan apa maksud dari pembuat dan penyebar pesan. Namun Pemerintah Provinsi Bali memastikan bahwa isi pesan itu tidak benar dan agar masyarakat tidak mempercayainya.

"Semua kegiatan Pemprov Bali seperti lomba pasti ada dasar tertulisnya dan diumumkan secara resmi melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi Bali," kata Kadiskominfos Provinsi Bali Gede Pramana.

Untuk itu ia menghimbau masyarakat Bali untuk mengecek kembali ke website atau media sosial Pemprov Bali apabila menemukan informasi-informasi yang mencurigakan.***

Komentar