Pemprov Bali Raih Predikat Terbaik IV Pengelola JDIHN
(Istimewa)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Bali berhasil meraih Predikat Terbaik IV kategori Pengelolaan Jaringan Dokumentasi, Informasi dan Hukum Nasional (JDIHN), yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku Pusat Jaringan Dokumentasi, Informasi, dan Hukum Nasional dalam acara penerimaan penghargaan JDIHN atau JDIHN Award, bertempat di Jakarta pada Kamis (2/12).
Penghargaan berupa piagam dan piala penghargaan tersebut secara langsung diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra yang mewakili Gubernur Bali Wayan Koster.
Pertemuan undangan penerimaan penghargaan JDIHN atau JDIHN Award ini dihadiri oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Acara yang diadakan setiap tahun oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini sebagai pertemuan nasional pengelola JDIH dan sekaligus pemberian penghargaan Anggota JDIH terbaik Tahun 2021.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemprov Bali yang dikelola oleh Biro Hukum Setda Provinsi Bali meraih penghargaan terbaik IV pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award 2021 untuk Anggota JDIHN Terbaik Kategori Pemerintah Provinsi.
Penghargaan tersebut diberikan, karena dinilai berhasil mengelola sistem JDIH dengan kinerja terbaik serta melakukan inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat dengan maksimal. Pada saat penyerahan penghargaan Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S,H,M,Sc.,Ph.D menyampaikan bahwa JDIHN Award merupakan bentuk motivasi untuk mendorong pemberian informasi hukum secara lengkap cepat dan akurat sebagai basis data informasi dan dokumen hukum sesuai dengan tema yang diangkat yakni JDIHN Menyongsong Digital Goverment.
Selain itu, Anugrah JDIHN ini diberikan atas kerja keras dan inovasi para pengelola JDIH dalam meningkatan pelayanan publik di bidang dokumentasi dan informasi hukum.
“Prestasi yang ditorehkan hari ini akan menjadi catatan sejarah dalam pembangunan hukum di tanah air. Semoga capaian ini bisa menjadi inspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk mengelola JDIHnya masing-masing sesuai dengan standar yang ditetapkan dan terus melakukan inovasi-inovasi lainnya,” ungkap Yasonna.
Menutup sambutannya Yasonna berharap dengan diterbitkannya hasil penilaian kinerja pengelolaan JDIH secara menyeluruh pada semua Anggota JDIH pada tahun ini, semua Anggota JDIHN dapat melakukan evaluasi internal dan pembenahan dalam pengelolaan JDIH masing-masing.
“Semoga di tahun 2022 seluruh Anggota JDIHN dapat memberikan kinerja yang terbaiknya,” pesan Yasonna. (Tim/LB1)
Komentar