Tim Yustisi Kota Denpasar Ingatkan Warga Disiplin Prokes
(Ist)
DENPASAR - Pendisiplinan Prokes dalam PPKM Level IV di seluruh wilayah Kota Denpasar terus digencarkan tim gabungan Kota Denpasar. Pada Minggu, (15/8/2021) tim gabungan yang terdiri dari unsur Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung, Sat Pol PP Denpasar dan Dishub Kota Denpasar memantau dibeberapa titik Kota Denpasar.
"Dalam upaya menekan penularan covid 19, tim gabungan kembali melaksanakan pendisiplinan Prokes dan dalam giat ini tidak menemukan pelanggaran serta tetap mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin prokes," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, Minggu (15/8).
Lebih lanjut Sayoga menjelaskan kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta menuju Jl. Gunung Sanghyang, Jl. Kebo Iwa, Jl. Gatot Subroto, Lapangan Lumintang, Jl. A.Yani Selatan, Jl. Nakula, Jl. Werkudara, Jl. Gajah Mada, Lapangan Puputan Badung, Jl. Kapten Agung, Jl. Sugianyar, Jl. Hasanudin, Jl. Thamrin, Jl. Wahidin, jl. Gunung Agung dan Balik ke Polresta Denpasar.
"Dalam kegiatan ini Tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM level IV di Kota Denpasar, Selama giat berlangsung tim gabungan hanya menghimbau dan tetap memperingatkan utk disiplin menerapkan prokes," ujarnya.
Dikatakan meski tidak menemukan pelanggaran namun upaya menekan penularan covid 19, pihaknya terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu taat protokol kesehatan dengan 6 M. Dengan langkah diharapkan dapat menekan penularan covid19.
"Melihat kasus di Kota Denpasar yang masih tinggi serta fasilitas kesehatan yang terbatas diharapkan masyarakat turut serta berpartisipasi menekan penyebaran Covid-19 dengan tetap taat pada prokes serta menjaga pola hidup yang sehat," ujarnya.(Tim/LB3)
Komentar