Bupati Sanjaya Tinjau Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa Penebel
(Ist)
TABANAN – Komitmen perangi sampah, terutama sampah plastik, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya didampingi oleh Sekda Tabanan meninjau langsung sekaligus mendukung kegiatan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Berlian dalam pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Penebel, Kec. Penebel, Tabanan, Sabtu, 3 Juli 2021.
Desa Penebel menjadi salah satu Desa di Kabupaten Tabanan yang telah menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber sejak bulan Juni 2020. Masyarakat Desa bersama-sama mendukung himbauan Pemerintah, sehingga sampah bisa diolah sendiri dan tidak tertimbun apalagi sampai keluar dari Desa.
Dengan menaiki sepeda motor, Bupati Sanjaya tiba di KSM Berlian, Desa Penebel, Kec. Penebel sekitar pukul 10.00 wita, saat itu disambut langsung oleh Perbekel Penebel. Kunjungan ini juga diikuti oleh Anggota DPRD, Kadis LH, Kadis Kebudayaan, kelompok ahli di bidang pembangunan, Camat Penebel, dan LSM Bakti Ring Pertiwi.
Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk yang menghasilkan volume dan jenis sampah, baik limbah rumah tangga atau industri, berdampak pada kecenderungan pertambahan sampah organik dan anorganik. Apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan berbagai dampak buruk, seperti pencemaran dan gangguan kesehatan.
Oleh sebab itu, KSM Berlian di Desa Penebel yang berarti Bersih Lingkungan Asri dan Nyaman, setiap harinya mengolah 2 sampai 3 kibik sampah perhari yang berasal dari 9 Banjar Dinas. KSM Berlian diharapkan mampu menjadi solusi dalam pengelolaan sampah yang kedepannya dapat menjadi manfaat positif bagi masyarakat setempat.
“Kalau bicara sampah, kita tidak mungkin bisa mengerjakan sendiri, sebesar apapun kekuatan kita. Tapi dengan dukungan Peraturan Gubernur 47 Tahun 2019 tentang sampah yang berbasis sumber, seluruh pihak terkait harus saling bersinergi untuk menjalankan aturan tersebut agar sesuai dengan konsep visi dan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui 3 hal yang selalu kita jaga, Krama, Budaya dan Sumber Daya Alam yang ada di Bali,” kata Bupati Sanjaya saat itu.
Sesuai arahannya, Ia juga mengingatkan bahwa sampah jika hanya dibuang saja, tidak akan menyelesaikan masalah dan hanya akan menumpuk penyakit dan kotoran, sehingga kelestarian lingkungan dan seluruh ekosistem didalamnya pun terancam. Untuk itu, Ia mengajak seluruh masyarakat mengolah sampah dengan benar dan sadar dengan bahaya yang akan ditimbulkan oleh sampah, terutama sampah plastik.
Sampah organik bisa dengan mudah diolah menjadi pupuk, sementara untuk non organik seperti plastik dan besi juga bisa diolah kembali dan seharusnya menjadi barang-barang yang memiliki add value atau nilai jual. Ia juga menghimbau agar Pemerintah Desa, LSM, Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat bisa saling bergotong royong dan berintegrasi, mengelola sampah menjadi sesuatu yang manfaatnya bisa dipetik kembali oleh masyarakat.
“Jika masyarakat saling bersinergi, maka akan cepat tercapai visi dan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, menuju Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). Bagaimana kita bisa membangun Desa yang presisi dengan perencanaan berbasis riset dan data. Termasuk potensi-potensi yang bisa ditonjolkan oleh Desa,” lanjut Bupati Sanjaya.
Ia juga menegaskan, pemerintah selalu mendukung kearifan lokal yang dimiliki oleh Desa, sehingga nantinya bisa menjadi Desa yang berdikari dan mandiri, sesuai dengan ajaran Tri Sakti Bung Karno; Berdaulat di bidang politik, Berdikari di bidang ekonomi dan Berkeperibadian dalam bidang seni budaya melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Indonesia bedasarkan nilai-nilai Pancasila. (Tim/LB2)
Komentar