Rapat Paripurna DPRD Karangasem Gagal Kuorum
(Ist)
KARANGASEM - Aganda Sidang Paripurna DPRD Karangasem dengan agenda penyerahan Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akhirnya gagal dilakukan Senin (26/4). Awalnya sidang paripurna sudah dijadwalkan sesuai banmus, namun entah karena apa sebagian besar wakil rakyat Karangasem tidak hadir. Mereka yang tidak hadir diantaranya dari Fraksi Nasdem, Golkar dan Demokrat. Akibatnya Dewan yang hadir tidak kuorum sehingga sidang tidak bisa dilanjutkan.
Untuk itu penyerahan RPJMD akhirnya ditunda dan akan di jadwalkan kembali. Awalnya sidang akan digelar pukul 09.00 wita di Gedung DPRD Karangasem. saat itu sudah hadir dari jajaran eksekutif seperti Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa dan Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta serta para OPD.
Sampai jadwal yang ditenukan jumlah anggota Dewan yang datang ternyata belum ada 50 persen plus 1, sehingga belum mencapai kuorum.
Rapat sempat di skor sebanyak dua kali, sambil menunggu anggota Dewan lainya untuk hadir. Namun sampai pukul 12.00 wita tetap saja jumlah anggota yang hadir gagal memenuhi kuorum.
Muncul isu kalau memang agenda ini dikoikot beberapa fraksi DPRD. Hanya saja tidak jelas apa alasan mereka boikot penyempaian RPJMD tersebut. Untuk diketahui RPJMD berisi tentang visi misi bupati dan wakil bupati terpilih yang sudah diserahkan ke KPU say kempaanye lalu. Visi misi yang sudah di sampaikan inilah yang kemudian dirangkum sebagai RPJMD.
Sesuai ketentuan Bupati wajib menyempaikan visi misi ini paling lambat setelah enam bulan menjabat. Selaian karena adanya aksi boikot anggota Dewan tidak hadir juga ada yang karena sakit dan sibuk karena sembahyang. Sebab sidang bertepatan dengan hari raya Purnama.
“Tadi ada beberapa anggota yang tidak hadir sempat di hubungi ada yang mengaku masih sembahyang, ada juga yang dalam kondisi sakit,” ujar salah satu staf.
Bahkan ada juga yang saat dihubungi tidak menjawab. Sementara itu Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa mengatakan kalau pihak eksekutif sudah siap untuk menyerahan RPJMD. Hal ini sesuai dengan mekenisme.
“Yak arena belum kuorum maka sidang harus ditunda dan dijadwalkan kembali,” ujarnya.
Artha Dipa juga memaklumi kalau banyak anggota Dewan yang tidak hadir karena purnama. “Ya ada yang masih sembahyang purnama,” ujarnya.
Pihak eksekutif sendiri akan menunggu jadwal selanjutnya dari Banmus. Hanya saja jika sampai batas akhir penyerahan RPJMD belum juga terapai kuorum, maka secara aturan bisa langsung di sampaikan ke Gubernur. Dan akan dilanjutkan dengan verifikasi. Setelah itu kembali ke DPRD Karangasem untuk dibahas. (Nic)
Komentar