Sasar Sejumlah Pantai, Dandim Tabanan Pimpin Penegakan Prokes
(Ist)
TABANAN – Dandim 1619/Tabanan, Letkol Inf Toni Sri Hartanto memimpin langsung kegiatan pendisiplinan masyarakat di masa adaptasi Kebiasaan Baru dan PPKM dengan menyasar sejumlah pantai di wilayah Tabanan.
Penegakan Prokes digencarkan di Kawasan pantai mengingat masyarakat melaksanakan prosesi upacara banyu pinaruh sebagai kelanjutan Hari Raya Saraswati di beberapa Pantai di Wilayah Kabupaten Tabanan, pada minggu (31/1).
Setelah Tim Operasi Yustisi Gabungan TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Kesehatan Kab.Tabanan melaksanakan apel gabungan di Halaman Kantor Satpol PP Tabanan Jalan Debes no 20 Tabanan yang di ambil Kasdim 1619/Tabanan Mayor Inf Dewa Putu Oka selanjutnya bergerak menuju Pantai Kedungu Desa Belalang Kec. Kediri
Dalam kesempatan tersebut Dandim 1619/Tabanan langsung memimpin Operasi dengan melaksanakan himbauan secara masif dan menindak pelanggar prokes sesuai dengan aturan yang berlaku selain itu Petugas dari Dinas Kesehatan melaksanakan swab antigen ditempat terhadap pengunjung pantai kedungu termasuk diantaranya beberapan ada dari warga negara asing (WNA).
Dandim 1619/Tabanan dalam kesempatan tersebut juga melaksanakan kegiatan humanis dengan membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung yang berada di areal parkir pantai kedungu.
Dalam wawancaranya dengan awak media Dandim menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut digelar agar seluruh warga masyarakat semakin sadar dan paham akan pentingnya 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru karena pandemi covid belum usai dan kasusnya masih tinggi sehingga pemerintah menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
“Kami berharap dengan upaya pendisiplinan secara masif di seluruh wilayah Tabanan kasus covid-19 dapat berkurang dapat berkurang ke zona orange, kuning ataupun hijau,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dandim mengatakan bahwa selain di pantai kedungu pantai -pantai yang lain juga terus dipantau oleh Tim Yustisi sedangkan untuk penindakan tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku berupa teguran secara lisan, tindakan fisik maupun denda ditempat sesuai dengan Pergub Bali no 46 tahun 2020 dan Perbup Tabanan no 44 tahun 2020.
Kegiatan Operasi seperti ini akan terus dilakukan dan semakin masif bersama instansi terkait di wilayah Kab.Tabanan untuk melindungi warga masyarakat dari covid-19 termasuk pembatasan kegiatan di malam hari, pungkasnya
Tim Patroli terlihat menyampaikan himbauan secara lisan dengan mendatangi orang perorang dan himbauan melalui pengeras suara sehingga warga masyarakat semakin sadar akan pentingnya 3 M, sesuai laporan dari Tim Patroli dalam penindakan terdapat 1 orang diberikan sangsi tindakan fisik dan 2 orang teguran secara lisan serta 32 orang di swab antigen seluruhnya negatif. (*/Cia)
Komentar