Ranperda APBD Karangasem Anggaran 2021 Disepakati
Ist
KARANGASEM - Pihak Eksekutif bersama Legislatif sahkan rancangan perda APBD Kabupaten Karangasem tahun 2021 dalam rapat paripurna yang berlangsung siang ini, Selasa (24/11/2020) di Gedung DPRD Kabupaten Karangasem.
Dalam laporan gabungam komisi yang dibacakan oleh Ketut Mangku terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021 menyebutkan, hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, PAD tahun anggaran 2021 disepakati sesuai dengan rancangan APBD tahun 2020 sebesar Rp.258.110.008.272,91. (Dua ratus lima puluh delapan miliyar seratus sepuluh juta delapan ribu dua ratus tujuh puluh dua koma sembilan puluh satu rupiah)
"Sepakat untuk ditetapkan APBD sesuai dengan RAPBD yang di ajukan dan diijinkan melakukan pergeseran belanja untuk mendanai kegiatan prioritas yang bersifat urgen serta pada tahap selanjutnya dapat dilakukan penyesuaian jika ada perubahan pendapatan, belanja maupun pembiayaan pada tahap evaluasi RAPBD ke provinsi Bali," ucap Ketut Mangku.
Adapun ringkasan RAPBD Tahun Anggaran 2021 diantaranya, Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.601.867.548.846,11 (Satu triliun enam ratus satu miliyar delapan ratus enam puluh tujuh juta lima ratus empat puluh ribu delapan ratus empat puluh enam koma sebelas rupiah).
Belanja Daerah sebesar Rp. 1.645.990.790.608,00 (Satu triliun enam ratus empat puluh lima miliyar sembilan ratus sembilan puluh juta tujuh ratus sembilan puluh ribu enam ratus delapan rupiah) dan Surplus/(Def'lsit) Rp.44.123.241.762,00 (Empat puluh empat miliyar seratus dua puluh tiga juta dua ratus empat puluh satu ribu tujuh ratus enam puluh dua rupiah)
Penerimaan Pembiayaan Rp.48.123.241.762,00 (Empat puluh delapan miliyar seratus dua puluh tiga juta dua ratus empat puluh satu ribu tujuh ratus enam puluh dua rupiah) dan Pengeluaran Pembiayaan Rp. 4.000.000.000,00 (Empat miliyar rupiah) dab Pembiayaan Neto I Rp, 18.123.241.762,00 (Delapan belas miliyar seratus dua puluh tiga juta dua ratus empat puluh satu ribu tujuh ratus enam puluh dua rupiah)
Meski sepakat untuk ditetapkan, namun dalam prosesny fraksi - fraksi memberikan usul dan saran diantaranya dsri fraksi PDIP, dalam usul dan saran pada poin b", PDIP meminta agar mengoptimalkan Pendapatan Daerah dengan meningkatkan manajemen pendapatan, mengembangkan ' sarana dan prasarana pendapatan daerah serta mengembangkan kualitas aparat pelaksana pendapatan daerah serta melihat penerimaan kemampuan keuangan daerah sangat terbatas, maka besaran belanja daerah harus disesuaikan agar terjadi keseimbangan antara penerimaan daerah dengan belanja daerah.
Usul dan pendapat yang tak kalah pentingnya juga disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar dimana pada poin b" juga diakatakan agar pemerintah Kabupaten Karangasem harus berhemat dan setiap anggaran yang diajukan oleh OPD agar mempunyai inovasi agar dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
Sementara itu dari Fraksi Gerindra memberikan catatan agar Pemerintah Daerah lebih efektif dalam pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah ditetapkan masing - masing OPD, sehingga dapat berjalan sesuai dengan harapan yaitu kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Usai pembacaan laporan gabungan tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan brita acra yang diikuti oleh seluruh pimpinan DPRD beserta PJS Bupati Karangasem, I Wayan Serinah.
Sementara itu, PJS Bupati Karangasem, I Wayan Serinah menyampaikan, dengan telah disetujuinya penetapan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021 maka akan dapat segera diproses lebih lanjut yaitu memohon evaluasi kepada Gubernur Bali. (*/Oke)
Komentar