Update: Tercatat 94 Orang Sembuh
Ist
DENPASAR - Perkembangan Pandemi Covid-19 di P rovinsi Bali terus mengalami perkembangan. Hari ini, Kamis (22/10) tercatat 94 orang sembuh. Angka kesembuhan ini juga dibarengi temuan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 83 orang.
“Sementara tercatat kasus meninggal dunia sebanyak 2 orang,” tambah Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penagangan Covid-19 Bali, Dewa Made Indra.
Dengan demikian, jumlah kasus secara kumulatif yang terkonfirmasi positif sebanyak 11.125 orang, sembuh sebanyak 9.977 orang (89,68%), dan meninggal dunia sebanyak 355 orang (3,19%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 793 orang (7,13%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.
“Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” tekan Dewan Indra. (Cia)
Komentar