Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

127 Pasien Kembali Sembuh

Ist

DENPASAR - Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali terus mencatat pertambahan kasus. Senin (5/10) tercatat 83 orang terkonfirmasi positif  melalui transmisi lokal. Pasien sembuh juga tercatat 127 pasien sementara kasus meninggal meninggal ditemukan 4 orang.

“Perkembangan kasus covid-19 di Bali terus mencatat pertambahan kasus dibarengi kesembuhan pasien sebanyak 127 orang,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali, Dewa Made Indra kemarin.

Dengan demikian, jumlah kasus secara kumulatif tercatat terkonfirmasi Positif  9.448 orang, pasien sembuh 7.943 orang (84,07%), dan  Meninggal Dunia 295 orang (3,12 %).

Sementara kasus aktif higga hari kemarin  menjadi 1.210 orang (12,81%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

“Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” imbau Dewa Indra. (Cia)

Komentar