Kabar Baik, Pasien Sembuh 130 Orang
Ist
DENPASAR - Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali terus mengalami perkembangan. Bahkan perkembangan kasus kesembuhan pasien terus mengalami penambahan. Update hari Minggu (4/10) kemarin, jumlah pasien tercatat 130 orang.
Selain itu, sesuai data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGPP) Covid-19 Provinsi Bali juga menemukan 111 orang dinyatakan atau terkonfirmasi positif sebanyak 111 orang, sementara meninggal dunia 4 orang pasien.
“Mereka yang terkonfirmasi positif disebabkan kontak trasmisi lokal,” ungkap Dewa Indra selaku ketua harian TGPP Covid-19 Provinsi Bali kemarin.
Hingga demikian, Jumlah kasus secara kumulatif yang terkonfirmasi Positif 9.365 orang, sembuh 7.816 orang (83,46%), dan meninggal dunia 291 orang (3,11 %).
Kasus Aktif hingga hari kemarin, menjadi 1.258 orang (13,43%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
“Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat,” jelas Dewa Indra.
Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.
“Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” tutupnya. (Cia)
Komentar