119 Pasien Covid-19 Kembali Sembuh
Ist
DENPASAR – Jumlah Pasien Covid-19 sembuh terus meningkat. Selasa (22/9,) sebanyak 119 orang dinyatakan sembuh. Angka kasus positif juga masih ditemukan yakni sebanyak 108 orang dinyatakan positif, sementara kasus meninggal dunia 7 orang.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Dewa Made Indra menyebutkan kasus temuan positif terdiri dari 106 Transmisi Lokal dan 2 PPDN.
“Jumlah pasien sembuh sebanyak 119 orang dibarengi temuan angka kasus positif,” jelasnya.
Dengan bertambahnya temuan kasus positif tersebut, maka jumlah keselurahan terkonfirmasi Positif yakni 7.996 orang, sembuh 6.537 orang (81,75%), dan meninggal dunia 229 orang (2,86%).
“Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.230 orang (15,38%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering,” lanjutnya.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.
“Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” imbaunya. (Cia)
Komentar