Dewa Indra Ikuti Rakorsus Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2020
Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra. (Ist)
DENPASAR - Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan, mengikuti Rakor Khusus (Rakorsus) virtual, membahas pemetaan kerawanan, serta penegakan hukum dalam Pilkada Serentak 2020. Rakorsus yang diselenggarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), dari Ruang Video Conference Kantor Diskominfos, Jumat (14/9).
Menkopolhukam Mahfud MD yang memimpin rakorsus menyebutkan, kegiatan ini membahas peta kerawanan Pilkada 2020, dikaitkan dengan risiko penyebaran Covid-19. Dia mengatakan, kerawanan yang harus diantisipasi dalam waktu dekat adalah penetapan pasangan calon, yang dijadwalkan pada 23 September 2020.
Menurutnya, penetapan nama pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2020, berpotensi memicu timbulnya kerumunan massa, sehingga rawan penularan Covid-19. “Kontestan yang lolos punya kecenderungan unjuk kekuatan. Sebaliknya, yang tidak lolos, berpotensi mengajukan gugatan, yang kita khawatirkan membuat situasi memanas,” urainya.
Mahfud menambahkan, rakorsus yang melibatkan gubernur, ketua KPU dan bawaslu se-Indonesia ini, merupakan langkah mitigasi dan antisipasi. Setelah mendengar paparan dari Mendagri, Kejagung, Kepala BNPB, Bawaslu dan KPU Pusat, Mahfud memberi sejumlah catatan penting. Pertama, seluruh daerah yang mengelar pilkada diharapkan segera melaksanakan rakor yang melibatkan forkompinda, lembaga pelaksana dan pengawas pemilu, parpol, serta tim sukses dari pasangan calon.
Dia juga menyarankan agar setiap daerah menandatangani pakta integritas atau deklarasi, terkait kepatuhan peserta pilkada terhadap penerapan protokol kesehatan. “Ini akan jadi ikatan moral, selain penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di tiap daerah,” ucapnya.
Di samping antisipasi penyebaran Covid-19, daerah juga diingatkan potensi aksi massa yang dapat menganggu keamanan. Oleh sebab itu, dia berharap seluruh komponen memetakan kerawanan dan menentukan langkah antisipasi. Terkait dengan upaya meminimalisir potensi penyebaran Covid-19, Mahfud MD sangat berharap pada optimalisasi penegakan regulasi di daerah.
Sementara Mendagri Tito Karnavian menilai rakorsus sebagai kegiatan yang sangat penting menjelang tahapan kritis pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19. Dia berharap, antisipasi kerumunan tak hanya difokuskan di seputaran kantor KPU, karena bukan tak mungkin massa akan terkonsenterasi di kawasan lain. Dalam paparannya, Mendagri menginformasikan daerah yang sudah dan belum menggelar rakor persiapan Pilkada 2020.
Sementara Kepala BNPB Doni Monardo menyampaikan tingkat risiko penyebaran Covid-19 di daerah-daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah. Rakorsus juga diisi dengan paparan oleh Kejaksaan Agung, Badan Intelejen Negara, KPU, dan Bawaslu Pusat. (Ono)
Komentar