Dewa Indra Ingin Langkah Progresif Percepat Transformasi Birokrasi
Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra. (Ist)
DENPASAR - Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menginginkan langkah progresif untuk mempercepat transformasi birokrasi di lingkungan pemprov Bali. Untuk itu, dia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali untuk membuat aplikasi khusus yang berkaitan dengan core business atau tugas utama masing-masing.
Instruksi tersebut disampaikan Dewa Indra dalam pengarahannya pada apel disiplin, yang berlangsung secara virtual, Senin (7/9). Dia menargetkan pada penghujung tahun 2020, seluruh OPD sudah punya aplikasi khusus terkait dengan tugas utama masing-masing.
“Aplikasi khusus itu nantinya akan memuat data penting terkait dengan apa yang jadi tugas utama tiap OPD. Saya contohkan dinas koperasi, di aplikasi itu harus ada data jumlah dan perkembangan koperasi di Bali. Sementara aplikasi dinas pertanian dan tanaman pangan, bisa memuat data hasil panen produk pertanian dan hal-hal lainnya yang berkaitan,” urainya.
Menurutnya, aplikasi tersebut akan memudahkan pencarian data. Ke depan, dia tak ingin lagi ada kepala OPD yang masih harus membuka-buka map ketika dimintai data. “Melalui aplikasi itu, semua bisa melihat tanpa harus dilaporkan dan tanpa harus diprint,” imbuhnya, sembari menyebut sejumlah OPD telah memiliki aplikasi dimaksud, seperti BKD, BPKAD, Bapenda, dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Birokrat kelahiran Singaraja ini, menyebut langkah transformasi dari birokrasi konvensional menuju birokrasi modern berbasis digital adalah sebuah keharusan. Selain untuk menjawab tuntutan masyarakat hal ini juga sejalan dengan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi
Covid-19, yang hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir. “Tak ada pilihan lain, seluruh OPD harus meningkatkan kapasitas organisasi, dan juga individu yang bertugas di dalamnya,” ucapnya.
Dewa Indra mengingatkan, pentingnya delegasi tugas administratif. Pendelegasian sangat dibutuhkan, agar level pimpinan tak terjebak dalam pekerjaan administratif dan bisa lebih fokus memikirkan hal-hal yang strategis bagi organisasi yang dipimpin. Dia mencontohkan pekerjaan administratif sekretaris daerah, yang belakangan sudah banyak dilimpahkan kepada asisten dan kepala OPD.
“Sebelumnya, saya mewarisi kebiasaan di mana seorang sekda harus menghabiskan waktu, duduk dari pagi sampai sore untuk menyelesaikan tumpukan berkas di atas meja. Padahal, sesungguhnya core business seorang sekda bukan itu. Tugas utama seorang sekda adalah membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan, koordinasi dengan perangkat daerah, dan bertanggung jawab kepada kepala daerah,” paparnya.
Dia juga mendorong akselerasi pencairan dana hibah, karena hal itu berkaitan dengan upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dia menginformasikan bahwa di kuartal kedua tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Bali mengalami kontraksi yang sangat hebat hingga minus 10,98 persen. Lebih tinggi daripda nasional, yaitu minus lima persen.
Satu-satunya upaya yang dapat dilakukan saat ini adalah dengan menambah belanja pemerintah, sehingga perekonomian bisa membaik.
Pada bagian akhir arahannya, Dewa Indra mengingatkan agar seluruh ASN Pemprov Bali mematuhi aturan penggunaan masker sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 tahun 2020, tentang ‘Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan’ mulai diberlakukan secara serentak pada 7 September 2020.
Pergub tersebut, antara lain mengatur denda Rp100 ribu bagi mereka yang tidak mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Ia tak ingin ada ASN yang melanggar aturan tersebut dan sampai kena denda. Apel virtual diikuti seluruh OPD Pemprov Bali dari kantor masing-masing. (Ono)
Komentar