Gubernur Koster Perkokoh Desa Adat di Karangasem
Ist
KARANGASEM - Secara maraton, Gubernur Bali Wayan Koster menepati janji politiknya di hadapan masyarakat Bali, yakni dalam upaya penguatan desa adat. Di tengah pandemi Covid-19 ini, juga akan mewujudkan tujuh kantor majelis desa adat (MDA), dan kini bersama Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, melakukan prosesi nasarin di Kantor MDA Kabupaten Karangasem, Minggu, Redite, Umanis, Warigadean (23/8), dengan memanfaatkan bantuan CSR sejumlah Rp3 miliar lebih.
Tidak hanya berjuang secara regulasi dengan menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dan melahirkan Pergub 34/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali, kemudian dalam sejarah pemerintahan di Provinsi Bali Gubernur Koster berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.
Terwujudnya proses pembangunan Kantor MDA Kabupaten Karangasem tersebut, tidak terlepas dari hasil aspirasi yang disampaikan Bendesa Madya MDA Karangasem, I Wayan Artha Dipa dan Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, I Gede Dana, kepada Gubernur Bali. Keberadaan desa adat di
Kabupaten Karangasem semakin kokoh dan memiliki tempat yang nyaman dalam melakukan pelayanan kepada krama adat di kabupaten yang terkenal dengan produksi minuman arak ini.
“Kami menghaturkan rasa bahagia dan terima kasih kepada Bapak Gubernur Bali, yang telah memperjuangkan Kantor MDA Kabupaten Karangasem dan akan berdiri gagah di atas lahan aset Pemprov Bali seluas 7,8 are, dengan menggunakan bantuan CSR sebanyak Rp3 miliar lebih, lengkap dengan gaya bangunan arsitektur Bali berlantai dua,” ujar Bendesa Madya MDA Karangasem, I Wayan Artha Dipa.
Dia menyadari bahwa tanpa bantuan Gubernur Koster, kantor MDA di Bumi Gunung Agung ini tidak akan berhasil terwujud. “Gubernur Koster yang satu-satunya menorehkan sejarah terhadap pemajuan desa adat, dan tidak mudah melakukan perjuangan ini,” ujarnya.
Mendengar hal itu, Koster yang didampingi Sekda Bali, Dewa Made Indra, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, menyatakan pembangunan kantor MDA ini adalah implementasi dari lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru, dalam visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali", yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya.
“Pembangunan Kantor MDA Karangasem ini merupakan yang ketiga kami laksanakan pada Agustus 2020. Minggu depan, kami akan lakukan pembangunan yang keempat di Bangli, kelima di Denpasar, keenam di Tabanan, dan ketujuh di Buleleng. Astungkara kita bisa menjalankan program ini lebih dari target yang direncanakan,” ujarnya.
Dia beralasan untuk memperkuat keberadaan desa adat yang merupakan warisan dari Ida Bhatara Mpu Kuturan. Koster menilai, kita sebagai generasi penerus harus memiliki tanggung jawab secara nyata untuk mewariskan secara terus-menerus desa adat yang terbukti melestarikan kebudayaan Bali, dengan memiliki nilai yang luar biasa, dan jadi kebanggaan hingga bisa eksis seperti sekarang ini.
“Ini cita-cita saya sebelum jadi Gubernur Bali. Ketika itu saya berkunjung ke Kantor Desa Adat di Provinsi Bali, yang numpang di Dinas Kebudayaan. Kala itu, saya lihat kantor desa adat kita tidak memiliki
ruang yang layak, kemudian bendesa adat saat berurusan dengan pemerintahan, mereka harus bertemu dengan sekelas kasi. Jadi, di sana perasaan saya ingin mewujudkan kewibawaan desa adat dengan mendirikan kantor MDA yang gagah, memiliki regulasi yang kokoh, hingga mempunyai dinas pemajuan masyarakat adat yang memang fokus bertugas melayani desa adat di Bali,” pungkasnya, dengan nada semangat. (Ono)
Komentar