Koster Rancang Pelabuhan Nusa Penida dan Nusa Ceningan
Ist
NUSA PENIDA - Sejarah pembangunan infrastruktur diciptakan Gubernur Bali, Wayan Koster, di Pulau Nusa Penida. Pulau yang terkenal akan suasana spiritual, dengan keberadaan Pura Dalem Ped, serta dilengkapi pesona alam yang jadi daya tarik wisata, tercatat pulau yang berada di tenggara Pulau Bali ini selalu dihadapi kondisi pelabuhan yang tidak memberikan kesan aman dan nyaman bagi masyarakat, atau wisatawan yang memasuki pintu gerbang Nusa Penida.
Merujuk dari masalah tersebut, Gubernur Koster akhirnya berhasil mewujudkan mimpinya, tepat pada Purnama, Senin, Soma, Umanis, Tulu (3/8), di mana sejarah yang ia lakukan di tengah pandemi Covid-19 ini, ialah berhasil mengajak Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Pelabuhan Nusa Penida di Sampalan dan Pelabuhan Nusa Ceningan di Bias Munjul.
Sejarah selanjutnya yang ingin diciptakan Gubernur Koster, ialah membangkitkan kembali seni arsitektur khas Nusa Penida, yang selama ini tenggelam dan tidak diketahui keberadaannya. Pembangunan kedua pelabuhan tersebut, mengambil tema ‘Alam Semesta Segara – Wukir, Tradisi Pulau Guru – Nusa Tiga’. Hal itu akan memenuhi interior ruangan di kedua pelabuhan tersebut.
“Arsitektur bangunan, ruang dalam/interior, arsitektur ruang luar akan didesain dengan muatan kearifan lokal Nusa Penida. Ukiran kuno Nusa Penida yang terdapat di Pura Batu Medawu, Pura Puncak Mundi, Pura Sahab, Pura Prajapati Sampalan, Pura Puseh Lembongan, juga akan ditampilkan di bangunan pelabuhan tersebut. Nusa Penida memiliki Kain Cepuk dan Kain Rangrang, maka desain pelabuhan di Sampalan dan Bias Munjul itu juga akan memiliki motif kain Cepuk dan Rangrang, yang dikombinasikan dengan ukiran kuno tersebut," ujar mantan Anggota DPR-RI tiga periode ini, seraya berharap ukiran ini dilestarikan.
Alasan Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, memasukan konten kearifan lokal dalam gaya bangunan di kedua pelabuhan tersebut, karena dia konsisten berpegang teguh dengan Perda No. 4 tahun 2020, tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, yang resmi diberlakukan pada Kamis (16/7) lalu. (Ono)
Komentar