KPU Karangasem Gelar Rakor Bersama PPS dan PPK
Ist
KARANGASEM - KPU Karangasem menggelar rapat koordinasi terkait pemutakhiran daftar pemilih bersama panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK), di Gedung Aula Pemkab Karangasem, Kamis (30/7).
Daftar pemilih merupakan elemen yang sangat penting dalam penyelengaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, Rabu 9 Desember 2020. Baik dan buruknya daftar pemilih akan memengaruhi kualitas penyelenggaraan dan kualitas hasil pemilu. Jika daftar pemilihnya tidak baik, dapat dipastikan proses dan hasil pemilu akan tidak baik. Sebaliknya dengan daftar pemilih yang berkualitas, proses dan hasil pemilu akan menjadi lebih baik.
Berkaca dengan pengalaman penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah sebelumnya, daftar pemilih selalu jadi salah satu alasan bagi peserta pemilu yang kalah untuk mengajukan gugatan hasil pemilu di Mahkaman Konstitusi (MK). KPU harus lebih serius dalam melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Kekurangan dan kendala-kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan daftar pemilih pada pemilu sebelumnya, harus dijadikan acuan bagi penyelenggara pemilu, untuk tidak terulang kembali pada pemilu atau pemilihan kepala daerah berikutnya.
Dalam rakor putaran II, dihadiri ketua PPS, ketua PPK di empat kecamatan, yaitu Selat, Bebandem, Manggis, dan Karangasem. Mereka membahas tentang tahapan terkait data pemilih dalam rapat diinventarisir permasalahan yang akan timbul di lapangan, dan secara bersama-sama mencari solusinya.
Ketua KPU Karangasem IG Krisna Adi Widana yang membuka dan langsung memimpin rapat ini, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk membahas persiapan memasuki masa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, yang akan diselenggarakan serentak pada 9 Desember 2020 .
“Rapat ini kami lakukan untuk mempersiapkan keperluan pendukung di Pilkada 2020. Sekaligus kami menyiapkan petugas PPS yang akan terjun ke seluruh wilayah di Karangasem, agar pemahaman dalam pemutakhiran data di desa masing-masing, sehingga bisa bekerja dengan maksimal,” jelasnya.
“Rakor ini sangat penting untuk membantu kerja teman-teman di lapangan. Dalam pelaksanaan pemutakhiran data akan memudahkan pekerjaan di KPU Karangasem. Untuk itu perlu ada koordinasi yang baik dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.
Bagi KPU, data pemilih ini basis data yang paling awal untuk melakukan tahapan awal, untuk anggaran logistik, dan berbagai perlengkapan pemilih lainnya. “Tugas itu cukup berat, karena kita memberikan ekspetasi yang cukup tinggi untuk data pemilih yang lebih baik pada masa pandemi Covid 19 ini,” tukasnya.
Dalam rapat tersebut, juga dihadiri Divisi Hukum Ngurah Gede Maharjana dan Divisi Sosialisasi Deasy Natalia. (ono)
Komentar