Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Operasi Patuh Lempuyang 2020 Polres Karangasem Tindak 106 Pelanggar

Aparat Polres Karangasem saat gelar Operasi Patuh Lempuyang 2020. (Ist)

KARANGASEM – Pada hari ke-5 dan ke-6 Operasi Patuh Lempuyang 2020, Polres Karangasem menindak 106 pelanggar. Kasatlantas AKP Debi Wiharjayadi, mengungkapkan hal itu, Selasa (28/7).

Debi menuturkan, operasi tersebut digelar dengan tujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, khususnya di wilayah hukum Polres Karangasem. Dalam operasi ini, satlantas bersinergi dengan fungsi terkait lainnya. Di antaranya fungsi sabhara, intelkam, dan anggota sie propam sebagai pengawasan terhadap pelaksanaan tugas operasi.

“Sampai hari ini, pelaksanaan operasi sudah berlangsung selama enam hari, dari tanggal 23 hingga 27 Juli 2020. Kami sudah menindak 106 pelanggar, dengan tindakan tilang dan teguran tertulis,” ujarnya.

Dijelaskan, tindakan represif dalam bentuk tilang diberikan kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan maupun fatalitas kecelakaan. Di antaranya tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi di bawah umur, dan pengendara melawan arus.

“Kalau pengemudi lupa membawa SIM atau masker, ya kita beri teguran. Tapi kalau yang tanpa helm atau melawan arus, ya kami tilang,” ujar Debi.

Pelanggaran yang dilakukan penilangan didominasi tanpa helm dan melawan arus. Para pelanggar sebagian beralasan karena rumah dekat dan tidak mau lewat jalur memutar, padahal yang dilakukan sangat berisiko menyebabkan kecelakaan dan fatalitas kecelakaan bagi yang tanpa helm.

Dia juga menambahkan, pelaksanaan operasi ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan melalui kegiatan patroli dialogis kepada pengendara. Namun, tidak mengesampingkan tindakan represif atau penegakan hukum.

“Pada masa pandemi ini, kami mengutamakan pembinaan kepada masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (ono)

Komentar