Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

PDI-P Tabanan Laporkan Kasus Pembakaran Bendera Partai

Suasana aksi damai kader PDI Perjuangan Tabanan terkait pembakaran bendera. Aksi dipimpin langsung Ketua DPC Partai, I Komang Gde Sanjaya di depan Mapolres Tabanan, Senin (29/6). (LB)

TABANAN – Kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan oleh oknum tertentu di Jakarta belum lama ini berbuntut panjang hingga ke daerah. Puluhan kader dan simpatisan Partai Moncong Putih Tabanan turun melakukan aksi damai menolak aksi pembakaran simbol partai  tersebut.

Selain melakukan aksi damai, para kader  yang dimotori oleh Ketua DPC  PDI-P Tabanan, DR I Komang Gde Sanjaya SE MM ini langsung melaporkan aksi pembakaran bendera itu ke Polres Tabanan. Senin (29/6).

Sebelum bergerak ke Polres Tabanan, para kader PDI-P ini terlebih dahulu berkumpul di Kantor DPC PDI-P Tabanan di Gubug, Tabanan sejak pukul 08. 30 wita. Disini mereka melakukan aks orasi menolak ulah oknum-oknum yang dengan sengaja membakar simbil kebesaran partai PDI Perjuangan.

“Kami menolak dengan tegas aksi pembakaran simbol partai yang dilakukan di Jakarta belum lama ini,” ujar seorang kader saat orasi I Gusti Nyoman Dharma Putra di markas DPC PDI-P Tabanan.

                                           

Usai melakukan orasi sekitar satu jam lamanya, para kader yang berjumlah sekitar 25 orang kemudian beranjak menuju Polres Tabanan.

Selain membawa bendera partai, para kader juga membawa berbagai atribut spanduk berisi tulisan “Saya Bukan PKI, Saya Bukan HTI, Saya PDI Perjuangan", "Satu Bendera Dibakar, Berjuta Bendera Berkibar", "Usut Tuntas Pelaku dan Dalang Pembakaran Bendera PDI Perjuangan," dan sejenisnya.

Nampak Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga berikut sebagian besar kader yang saat ini duduk di kursi DPRD Tabanan ikut turun melakukan aksi damai di depan Mapolres.

Setiba di Mapolres, Komang Sanjaya ditemani Sekretaris DPC, Nyoman Arnawa berikut pengacara partai langsung melaporkan kasus pembakaran partai diterima oleh Wakapolres Tabanan, Kompol I Made Krisnha Mahardika, S.H dan jajaran untuk dilakukan pemberkasan.

Di depan Mapolres, satu persatu para kader kembali melakukan orasi dengan dijaga satuan dalmas Polres Tabanan.  Salah satu kader, Eka Nur Cahyadi memulai orasi dan menegaskan bahwa dirinya dan para kader lainnya turut mengecam aksi pembakaran bendera berikut mendesak aparat mengusut tuntas kasus tersebut.

                                 

“Kami para kader mengecam aksi pembakaran dan mendesak agar aparat megusut tuntas kasus tersebut,” ucap Eka dalam orasinya.

Senada dengan Eka, Kader Banteng asal Kerambitan Wayan Lara dan srikadi Anak Agung Sagung Ani Arianimelanjutkan orasi dan meneriakkan bahwa kader PDI Perjuangan bukan PKI maupun HTI namun melainkan para kader akan tetap teguh menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

“Apakah kita PKI?, apakah kita HTI?, kami bukan pengecut tapi kami menghormati kasus hukum  yang ada,” tegas Ani dalam orasinya disambut pekikan teriakan para kader lainnya.

Dan usai melakukan orasi secara bergantian, para kader Partai Moncong Putih Tabanan ini kemudian membubarkan diri seiring selesainya pemberkasan pelaporan kasus pembakaran bendera di depan Gedung DPR/MPR 24 juni kemarin.

Disisi lain, Ketua DPC PDI-P Tabanan, Komang Gde Sanjaya menegaskan bahwa langkah hukum yang dilakukan merupakan bentuk empati sekaligus rasa memiliki dan terusik sebab bendera kebesaran partai PDI-P perjuangan telah dibakar oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. 

                                 

Untuk itu, kedatanganya di Mapolres Tabanan sekaligus mendukung upaya jajaran aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus pembakaran bendera tersebut.

Selaku kader, Sanjaya mengaku dirinya dan para kader di Tabanan merasa terusik karena bendera dibanggakan telah dibakar.

“Apa salah bendea kami sehingga harus dibakar. Apa salah bendera PDI Perjuangan selaku symbol partai. Tuntutan kami hana satu, usut tuntas oknum pembakar bendera yang justru akan memecah belah persatuan,” tegas Sanjaya.

Dalam kesempatan sama, Wakil Bupati Tabanan ini juga mengapreasiasei apa yang disampaikan oleh Ketua mum PDI-P  perjuangan, Megawati Sukarno Putri yang mengeluarkan surat perintah harian dan mengistrksikan para kader partai pdi perjuangan di seluruh Indonesia untuk melakukan pengduan kasus hukum ini sesuai supremasi hukum yang ada.

Meski saat masa pandemi Covid-19, para peserta aksi kemarin tetap melakukan aksi dengan turut mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dengan menjaga jarak berikut memkai masker.

Ditemuai secara terpisah, Wakapolres Tabanan, Kompol I Made Krisnha Mahardika, S.H menyatakan telah menerima pelaporan aksi pembakaran oleh para kader PDI Perjuangan Tabanan berikut masih akan mempelajari laporan tersebut.

“Kami masih mempelajari laporan pembakaran bendera tersebut,” tegas Wakapolres Krisnha Mahardika.  (Cia)

Komentar