Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Dewan Ingin Hibah Bansos Segera Dicairkan

Suasana rapat kerja DPRD Tabanan dengan TPAD di ruang rapat DPRD Tabanan, Kamis (11/6). (Ist).

TABANAN – Perhatian jajaran anggota DPRD Tabanan terkait penyaluran bantuan untuk masyarakat tetap diutamakan meski ditengah pandemi Covid-19 saat ini. Dewan sendiri melihat pencairan bantuan untuk masyarakat termasuk dana hibah 2020 terkesan lamban.

Hal tersebut mengemuka saat  rapat kerja dalam rangka pembahasan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 antara DPRD Tabanan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Tabanan di ruang rapat Kantor DPRD Tabanan, Kamis (11/6).

Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga menginginkan agar batuan hibah bansos agar segera dapat dicairkan dengan alasan bantuan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat disampig merupakan hak masyarakat.

Meski memahami akan situasi pandemi Corona saat ini, namun Dirga berharap pihak eksekutif mencairkan hibah bansos sesuai skala prioritas dan diharapkan bisa memutar roda perekonomian warga Tabanan.

“Kami ingin agar pencairan hibah bansos segera dicairkan sehingga tidak terkesan sengaja ditunda karena ada pandemi Corona saat ini,” tegas Dirga.

Politikus asal Banjar Sakah, Sudimara ini mengungkapkan kekhawatirannya bahwa hibah bansos yang telah dianggarkan sebelumnya terancam tertunda seiring adanya event pilkada tahun 2020 ini.

Meski demikian, dalam kesempatan kemarin, Dia juga mengajak jajaran eksekutif untuk tetap berjuang mengkondisikan Pendapatan Asli Darah (PAD) agar lebih maksimal meski  sedang pandemi Corona sekarang ini.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Susila mengakui adanya perlambatan pencarian hibah bansos karena disebabkan kondisi ekonomi saat ini. Meski demikian, berbagai terobosan telah dilakukan dengan memaksimalkan unit-unit yang ada  guna memaksimalkan pendapatan daerah.

Susila juga menegaskan bahwa jajaran eksekutif sepakat agar pencairan bantuan masyarakat dapat terlaksana dengan baik, namun dengan mengacu kepada peraturan atau rujukan yang ada.

Sesuai perkembangan pandemi Corona, pemerintah pusat telah mengeluarkan rujukan adanya refousing anggaran atau pergeseran angaran atau kepentingan-kepentingan lain.

“Tidak ada sama sekali keinginan melakukan penghambatan-penghambatan dalam situasi saat ini. Kami akan melakukan semaksimal mungkin agar tidak tertunda lagi,” jelas Susila.

Hal sama diungkapkan Kepala Bapelitbang Ida Bagus Wiratmaja mengatakan bahwa pencairan dana hibah tertunda karena adanya SKB 2 Menteri 114 tahun 2020 yaitu Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang menyatakan bahwa Kepala Daerah diminta untuk melakukan relokasi angaran salah satunya terkait hibah bansos.

Tertundanya pencairan bansos juga disebabkan adanya relokasi anggaran, terlebih lagi perjalanan pandemi Corona belakangan ini justru semakin meningkat hingga bulan Juni ini, padahal mustinya alokasi anggaran juga dilakukan lewat mekanisme anggaran perubahan di di bulan Juni dan Juli guna menopang pencairan dana hibah tersebut.

"Tentu kebutuhan masyarakat merupakan sesuatu yang cukup penting dan merupakan hak masyarakat dan tetap akan dicairkan agar semua bisa berjalan secara seimbang," ucapnnya.

Saat ini, sebanyak 1.201  profosal telah masuk sesuai pengajuan dari masyarakat berikut melalui DPRD atau Eksekutif. (Cia)

Komentar