Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Total 204 Pasien Covid-19 di Bali Sembuh

(Ist)

DENPASAR - Tingkat kesembuhan pasien posotif Covid-19 terus mengalami kenaikan. Tercatat ada tambahan 7 (tujuh) pasien sembuh dengan total kesembuhan telah mencapai 204 orang.

Hal itu diungkapkan  Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali. Minggu (10/5).

“Jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 204 orang atau bertambah 7 orang WNI terdiri dari 2 orang PMI dan 5 orang Non PMI,” jelas Dewa.

Selain itu, Dewa juga menyatakan ada penambahan kasus positif pasien sebanyak 5 (lima) orang dengan jumlah kumulatif pasien positif 311 orang. Ke 5  orang WNI ini terdiri dari 4 orang PMI dan 1 orang Transmisi Lokal.

Dengan demikian, jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berjumlah 103 orang yang saat ini tengah menjalani perawatan di 10 rumah sakit dan dikarantina (Bapelkesmas dan BPK Pering). Sementara untuk pasien  meninggal masih tidak berubah yakni sebanyak 4 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Dewa kembali menegaskan bahwa jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 118 Orang.

Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya.

“Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” tegasnya.

Yang boleh melakukan perjalanan, jelasnya masih dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan COVID-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mengimbau masyarakat Bali untuk  mentaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Sehubungan dengan kebijakan ini pula maka melalui Gugus tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, POLRI dan pemerintah pusat di daerah bersama sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa  dan Pelabihan Padang Bai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur jalur ini maka pada pintu masuk akan  dijaga petugas.

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama.

“Sebaiknya tidak mudik, tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika  kita terinfeksi atau tidak sampai  dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali  ada hal yang sangat penting atau mendesak.” tegasnya. (Cia)

Komentar