Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

181 ABK Spelendor Langsung Menuju Karantina

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin. (ist)

DENPASAR – 10 bus Awak Badan Kapal (ABK) Spelendor langsung mendapat penanganan sesuai protocol kesehatan  dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali. Setiba di Bali, 181 awak kapal yang selumnnya mendarat di Tanjuk Priok, langsung diarahkan menuju lokasi karantina.

Demikian diungkapkan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Made Rentin, terkait kedatangan ratusan pekerja migrant awak kapal Spelendor tersebut.  

"ABK Kapal Spelendor asal Bali akan tiba di Bali melalui jalur darat dengan mengunakan 10 bus,” ungkap Rentin. Sabtu pagi (9/5).

Dijelaskan, semua ABK tersebut sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di kapal dan dikarantina di Jakarta sesuai protokol kesehatan Covid-19, termasuk di rapid tes.

Para ABK Spelendor setibanya di Gilimanuk langsung ditangani Gugus Tugas Provinsi Bali. Awak kapal/ PMI asal Jembrana sebanyak 1 bus langsung ditangani Gugus Tugas Kabupaten Jembrana untuk ditempatkan di karantina yang telah disiapkan.

Sementara sisanya 9 bus rombongan PMI asal Kabupaten/ Kota lainnya dikawal oleh Satlantas Polres Jembrana dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali menuju tempat karantina di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Denpasar.

"Tiba di LPMP mereka diberikan sosialisasi oleh Gugus Tugas Provinsi Bali tentang lanjutan karantina agar genap 14 hari sesuai protokol kesehatan. Sebelumnya mereka sudah menjalani karantina selama 7 hari," tambahnya.

Selanjutnya para PMI ini dijemput oleh Gugus Tugas Kabupaten/Kota di LPMP. Mereka langsung diantar menuju ke tempat karantina di Kabupaten/ Kota masing-masing serta mendapat penanganan sebagaimana mestinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapal Spelendor batal menurunkan PMI asal Bali di Pelabuhan Benoa dan bergeser ke Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta.

"Kewenangan memutuskan dimana kapal-kapal tersebut merapat dan menurunkan penumpang / PMI tersebut ada di Pemerintah Pusat. Kami di Provinsi Bali bukan menolak seperti yang diberitakan tapi itu sepenuhnya keputusan Pemerintah Pusat," ungkap Rentin seraya menegaskan Pemerintah Provinsi Bali tetap berkomitmen serius menangani masyarakat Bali, khususnya PMI yang kembali tersebut. (Cia)

Komentar