Dewa Indra Ajak Masyarakat ‘Bijak’ Sikapi Kedatangan Pekerja Migran
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra. (ist)
DENPASAR – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali, Dewa Made Indra meminta masyarakat agar bijaksana menyikapi kedatangan pekerja migrant (PMI) serta tidak bersikap diskriminatif dengan mengganggap para PMI tersebut sebagai pembawa penyakit.
Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali ini menegaskan bahwa stigma PMI sebagai pembawa penyakit sebagai hal yang keliru dan harus diluruskan sehingga tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat dan perlakuan diskriminatif terhadap mereka.
“Ada stigma bahwa saudara-saudara kita PMI ini adalah pembawa penyakit. Ini tidak baik dan tidak benar. Karena mereka ini tidak pernah tahu dirinya telah terinfeksi atau dimana terinfeksinya,” ujar Sekda Dewa Indra saat menyampaikan perkembangan penanganan virus Covid-19 di Provinsi Bali di Kantor Dinas Kominfos Provinsi Bali, Renon, Denpasar pada Rabu (15/4) petang.
Dirinya juga menyebutkan bahwa hampir semua PMI ini sudah melaksanakan prosedur yang ketat di tempat mereka bekerja, mendapatkan health certificate dan diwajibkan rapid test kembali di Bandara Ngurah Rai.
Kepada seluruh masyarkat Bali juga diminta tidak mengartikan seolah-olah PMI ini adalah orang-orang menakutkan, penolakan bahkan merembet kepada kelaurganya hingga desanya.
Mereka pekerja migrant ini, papar Dewa telah mengikuti prosedur dengan baik. Meski memang benar berisiko, namun Gugus Tugas Provinsi Bali telah melaksanakan pemeriksaan ketat dan melakukan proses karantina dengan baik dan hasilnya beberapa sudah sembuh.
“Jadi saya mohon kepada seluruh masyarkat Bali, mereka ini semuanya sudah mengikuti prosedur dengan baik,” jelasnya.
Dewa Indra kembali menegaskan bahwa semua sisi pintu masuk Bali, baik bandara maupun pelabuhan sudah dilakukan upaya pencegahan yang sangat ketat terhadap PMI maupun penumpang yang datang dari daerah luar Bali.
Langkah yang dilakukan pemerintah terkait pengawasan ketat di Bandara Ngurah Rai ialah PMI maupun penumpang domestik yang berasal dari daerah terinveksi maka dilakukan pengecekan suhu tubuh dan rapid tes.
Apabila hasil rapid tes di bandara menunjukan tanda positif, maka Pemprov Bali akan segera melakukan penanganan sesuai SOP yang berlaku. Sedangkan jika hasil rapid tesnya negatif, maka yang bersangkutan akan dijemput oleh Pemerintah Kabupaten/Kota guna dilakukan karantina yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kebijakan mereka masing-masing.
“Namun pada masa 8 hari karantina (orang yang negatif ini) dilakukan tes swap dan hasilnya positif, maka akan diserahkan kembali kepada Pemprov Bali untuk dilakukan langkah perawatan,” paparnya.
Demikian pula halnya dengan penjagaan di Pelabuhan Gilimanuk telah diterapkan SOP yang sama, baik untuk rapid test maupun pengecekan suhu tubuh. Hingga saat ini belum ditemukan kasus positif yang masuk lewat pelabuhan. Apabila nanti ditemukan kasus positif maka orang tersebut akan dikembalikan ke daerah asalnya. (Cia)
Komentar